Langgam.id - Penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) di Sumatra Barat akan berakhir 7 Juni 2020. Selanjutnya, akan diterapkan tatanan kehidupan baru hidup berdampingan dengan Coronavirus Disease (Covid-19) atau yang dikenal dengan istilah New Normal.
Khusus di Kota Padang, dalam menyongsong normal baru, ada beberapa hal yang mesti diselesaikan dalam persoalan kasus Covid-19. Salah satunya, memutus penyebaran virus dari transmisi lokal yang menjadi suatu klaster.
Menurut Kepala Laboratorium Biomedik Fakultas Kedokteran Unand, Andani Eka Putra, fokus penanganan adalah klaster Pasar Raya. Klaster ini yang harus segera diselesaikan menjelang penerapan normal baru.
"Kalau mau New Normal, Pasar Raya yang harus dibereskan. Seminggu ini, harus diselesaikan. Tergantung dinas kesehatan serta Pemerintah Kota (Pemko) Padang," ujarnya saat dihubungi Langgam.id, Selasa (2/6/2020).
Dijelaskannya, untuk klaster Pasar Raya, fase infeksi Covid-19 sangat panjang. Pemeriksaan swab 1.000 orang yang dilakukan Dinas Perdagangan Kota Padang diklaim tidak menjamin Pasar Raya dinyatakan aman.
"Pasar Raya untuk toko jumlahnya mencapai 2.000 unit, berarti dengan pegawai bisa 10.000, belum masuk keluarga, bayangkan banyaknya. Langkahnya, menurut saya, selesaikan masalah Pasar Raya ini dengan cepat," ungkap Andani.
Sementara itu, Dinas Perdagangan Kota Padang telah berupaya untuk memutus penyebaran Virus Corona di Pasar Raya. Salah satunya dengan melakukan tes swab massal yang telah mencapai angka 1.771 orang.
Kepala Dinas Perdagangan Kota Padang, Andre Algamar mengakui, tes swab massal bukanlah sebuah jaminan. Namun, setidaknya dinas perdagangan telah berupaya, dan tes swab hanya satu dari sekian aksi yang dilakukan.
"Ini bukan masalah jamin yang menjamin, tapi kita sudah ada usaha untuk Pasar Raya menjadi kawasan hijau. Tes swab ini hanya satu dari banyak hal yang kita laksanakan," ujar Andree.
Ia menilai, dari tes swab massal yang mencapai ribuan orang, 70 persen di antaranya dinyatakan negatif. Pengetatan di pintu masuk kawasan Pasar Raya pun juga diperketat.
"Kita sudah siap untuk menerapkan New Normal. Persiapan kami sudah dibantu pak kapolres dan pak dandim untuk melakukan pengetatan di pintu masuk Pasar Raya. Ada dua, yaitu di Air Mancur dan Jalan Sandang Pangan," jelasnya.
Andre menegaskan, bagi setiap orang yang masuk ke Pasar Raya, diwajibkan untuk mengunakan masker. Begitupun bagi pedagang, telah diterapkan berjualan dengan menjaga jarak (physical distancing).
"Dipastikan orang masuk Pasar Raya pakai masker. Kami sudah sosialisasi untuk menjaga jarak bagi para pedagang, itu berlaku di seluruh kawasan. Razia masker juga sering, kami juga menyediakan tempat cuci tangan. Sudah segala upaya (dilakukan)," katanya. (Irwanda/ZE)