Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Pasaman Barat memastikan, tidak ada pelonggaran Pembatasan Sosisial Berskala Besar (PSBB) yang diperpanjang hingga 7 Juni 2020.
Bupati Pasaman Barat Yulianto mengatakan, perpanjangan PSBB ini merupakan langkah untuk mempercepat penanganan Covid-19. Dalam beberapa hari kedepan, Satgas bersama TNI dan Polri masih akan melakukan sosialisasi kepada masyarakat menjelang penerapan new normal.
"PSBB kita lanjut, delapan hari ke depan tim dan petugas akan gelar sosialisasi agar masyarakat siap saat memulai new normal," ujarnya Jumat (29/05/2020).
Ia mengatakan, setiap masyarakat yang akan melintas di tiga pos perbatasan masuk ke Pasaman Barat tetap harus melengkapi surat keterangan sehat dan surat tugas atau surat jalan. Syarat tersebut, sebagai langkah pencegahan mobilitas masyarakat selama PSBB dan memperketat pengawasan di musim lebaran.
Kata dia, petugas perbatasan tetap berjaga seperti biasanya selama 24 jam di pos. Mereka akan memeriksa setiap orang yang masuk.
"Tetap bekerja maksimal, karena hingga saat ini Pasaman Barat masih bertahan pada zona hijau dan tidak terjadi penambahan kasus positif dan tidak ada klaster lokal," ujarnya.
Yulianto mengatakan, kasus ODP, PDP dan OTG di Pasaman Barat terus menurun. Bahkan beberapa hari sempat kosong.
Baca juga: Resmi, PSBB Sumbar Resmi Diperpanjang Hingga 7 Juni 2020
Kata dia, masyarakat tidak menjadikan wacana new normal sebagai alasan untuk mendapatkan kelonggaran. Jika terjadi kasus positif atau ditemukan klaster akan membuat masyarakat khawatir.
"Mari kita bersama-sama menjaga dan patuhi protokol kesehatan," ujarnya. (Iyan/SRP)