Langgam.id- Pemerintah Kabupaten Dharmasraya membuka layanan pengaduan masyarakat terkait bantuan sosial, untuk warga terdampak corona atau Covid-19.
Baca juga: Pasien Positif di Dharmasraya Tambah 2 Orang, 1 dari Klaster Temboro
Warga bisa mengirimkan pengaduan melalui situs resmi Pemkab Dharmasraya http://covid-19.dharmasrayakab.go.id/bantuan. Juga kanal hotline Whatsapp di nomor 085264428877.
"Ini untuk memfasilitasi laporan dan aduan masyarakat seputar Covid-19 dan penyaluran bantuan sosial. Kami menyediakan sarana layanan aduan Whatsapp dan website seputar Covid-19," ujar Bupati Dharmasraya Sutan Riska Tuanku Kerajaan, Selasa (19/05/2020).
Sutan Riska mengatakan, dengan adanya layanan ini diharapkan informasi tentang Covid-19 dan bansos bisa lebih tepat sasaran.
Nomor layanan tidak menerima telepon. Hanya pesan Whatsapp. Nomor ini juga bukan untuk pendaftaran penerima bansos.
Katanya, masyarakat bisa mengirimkan pesan pengaduan jika menemukan malasah teraki bansos, seperti salah sasaran, penyelengan dan pungutan liar.
"Kami sediakan layanan ini untuk meningkatkan peran serta masyarakat dalam pemberian bansos. (*/SRP)