Sidak ke Posko Perbatasan, Nasrul Abit: Jangan Tipu-tipu, Tak Ada yang Boleh Masuk Sumbar

Nasrul Abit: Jangan Tipu-tipu Tak Ada yang Boleh Masuk Sumbar

Nasrul Abit, Wakil Gubernur Sumatra Barat (Foto: Zulfikar/Langgam.id)

Langgam.id – Enam unit travel yang ingin masuk Sumatra Barat (Sumbar) langsung diberhentikan di perbatasan Sumbar-Riau, dan langsung diminta untuk putar balik, Selasa (19/5/2020) dini hari.

Hal itu dilakukan Wakil Gubernur Sumbar, Nasrul Abit saat mendatangi posko Covid-19 di Pangkalan, Kabupaten Limapuluh Kota.

“Travel tidak ada yang boleh lewat sini, harus memutar balik. Kita tidak izinkan travel masuk ke Sumbar, putar balik saja lebih aman. Sopir dan penumpang harus tahu itu, Sumbar masih berlakukan PSBB hingga 29 Mei,” ujar Nasrul Abit.

Kedatangan orang nomor dua di Sumbar secara mendadak ke posko tersebut menyisakan kekecewaan, karena masih banyak masyarakat yang melanggar aturan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

“Sangat kita sayangkan walau PSBB sudah berlaku, masih saja ada belasan travel tetap beroperasi,” ungkapnya.

Tidak hanya itu, Nasrul Abit juga mendapati lima unit kendaraan pribadi yang ingin masuk ke Sumbar dan juga disuruh putar balik karena tidak sesuai Permenhub 25 tahun 2020, karena ingin mudik dengan alasan tidak jelas.

“Kita juga perintahkan kendaraan pribadi untuk putar balik, karena setiap penumpang dan sopir memiliki KTP yang berbeda alamatnya. Jadi tetap tidak boleh masuk Sumbar,” tegasnya.

Ia mengingatkan, agar masyarakat patuhi aturan selama PSBB diterapkan, jangan cari-cari alasan pembenaran agar bisa masuk Sumbar.

“Tidak ada yang tipu-tipu saya, tidak ada satupun kendaraan disini bisa masuk Sumbar. Saya akan catat semua plat nomor yang ada di sini. Berani masuk Sumbar, kendaraan ini kita tahan sesuai aturan,” katanya.

Nasrul Abit juga meminta agar dinas terkait, seperti Satpol PP dan Dishub untuk mempersiapkan blangko untuk diisi oleh orang yang memiliki keperluan yang telah diatur Permenhub 25 tahun 2020 dan aturan PSBB.

“Setelah diizinkan, dia tidak boleh kembali ke Riau dan sebaliknya, dia juga tidak boleh lagi kembali ke Sumbar sampai masa PSBB berakhir. Itu akan tercatat dan jelas,” ujarnya.

Ditegaskannya, bahwa dalam penerapan PSBB, Pemprov Sumbar benar-benar serius, demi memutus mata rantai penyebaran Virus Corona.

“Pemprov Sumbar tidak main-main dalam pelaksanaan PSBB. Kita akan tidak tegas, siapa saja yang melanggar aturan PSBB ini,” katanya. (*/ZE)

Baca Juga

Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Pemprov Bakal Bangun Pembatas Jalan Kawat Baja di Lembah Anai
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah - Batusangkar Lumpuh Total
Jalan Amblas Mirip Sinkhole di Limapuluh Kota, Jalur Tembus Situjuah – Batusangkar Lumpuh Total
Bangunan rangka besi hotel di sempadan sungai Lembah Anai.
Apa Saja Aturan yang Dilanggar Bangunan di Lembah Anai?
Kerangka besi bangunan hotel di simpadan sungai Batang Anai, Lembah Anai, Kabupaten Tanah Datar.
Jangan Rusak Lembah Anai Demi Cuan Semata
Kepala Dinas Perhubungan Sumbar Dedy Diantolani
Rawan Kecelakaan, Dishub Siapkan Regulasi Baru untuk Truk yang Melintasi Sitinjau Lauik
Panti Asuhan Nur Ilahi tempat dua siswa AM dan DP tinggal. (Buliza Rahmat/Langgam.id)
Kronologi 2 Siswa MAS Al Furqan Padang Dikeluarkan Sekolah karena Tunggakan Seragam Rp300 Ribu