Kabid Humas Benarkan 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba

Rumah Wabup Solok, Bupati Agam Tersangka Ujaran Kebencian Mulyadi | 2 Personel Polda Sumbar Ditangkap BNN karena Narkoba, 955 pelanggar

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto. (Foto: Irwanda)

Langgam.id – Kepolisian Daerah (Polda) Sumatra Barat (Sumbar) membenarkan dua personelnya ditangkap Badan Narkotika Nasional (BNN) karena terlibat penyalahgunaan narkoba. Sanksi disiplin dipastikan akan dilakukan terhadap keduanya.

Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setiano mengatakan, pihaknya mendukung upaya BNN untuk pengungkapan kasus, apalagi adanya keterlibatan personel dalam barang haram tersebut.

“Kami mendukung langkah BNN Sumbar. Terkait anggota terlibat narkoba ini, proses sesuai prosedur. Setelah menjalani hukuman pidana, pasti nanti ada sanksi disiplin di internal kami,” ujar Satake Bayu saat dihubungi Langgam.id via telepon, Selasa (12/5/2020).

Ia meminta, bagi seluruh personel tidak bermain-main dengan narkoba. Sanksi tegas akan diberikan, sesuai dengan perbuatan yang dilakukan.

“Kalau dipecat atau tidaknya, kita lihat hukuman yang diberikan, ada proses hukumnya. Kami minta anggota jangan pernah terlibat dengan penyalahgunaan narkoba,” tegasnya.

Dijelaskannya, dua personel yang diamankan itu berpangkat brigadir, berinisial HEP dan RP. Mereka dinas di Polda Sumbar yang bertugas pada satuan yang berbeda.

“Personel inisial HEP berasal dari satuan Ditsamapta dan RP di Dittahti Polda Sumbar. Mereka sedang diproses di BNN Sumbar sekarang,” katanya.

Sebelumnya, penangkapan kedua personel ini juga melibatkan dua warga sipil di antaranya satu laki-laki berinisial JI dan perempuan HME. Mereka diamankan BNN Sumbar pasa Sabtu (9/11/2020) di beberapa lokasi di Kota Padang. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Kapolda Sumbar, Irjen Pol Gatot Tri Suryanta memimpin patroli ke sejumlah titik rawan tawuran dan balap liar di Kota Padang pada Jumat
Kasus VCS Bupati Limapuluh Kota Safni, Kapolda Sumbar: Kita Bakal Gelar Perkara
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Safni Editan, Pakar Hukum: Harus Uji Digital Forensik, Tak Bisa Pengakuan Pelaku Saja
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Pembuat Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Ternyata Narapidana di Jambi, Polisi Malah Upayakan RJ
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
Tanpa Libatkan Pakar, Polisi Sebut Rekaman VCS Bupati Limapuluh Kota Safni Hasil Editan
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
39 Pelaku Tambang Ilegal Diringkus, Wakapolda Sumbar: Penanganan Harus Komprehensif
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba
Polda Musnahkan 6,4 Kg Sabu, Sumbar Kini Menjelma Jadi Daerah Distribusi Narkoba