Caleg PKS Pasaman Barat DPO karena Kasus Pencabulan

Caleg PKS Pasaman Barat DPO karena Kasus Pencabulan

Ilustrasi (Langgam.id)

Langgam.id – Calon Anggota Legislatif (Caleg) Kabupaten Pasaman Barat masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) karena kasus pencabulan.

Diketahui, pelaku diduga mencabuli anak kandungnya. Pebuatan bejat itu dilakukan sejak 2011 lalu.

AKBP Imam Pribadi Santoso, Kapolres Pasaman Barat menyebutkan, pelaku sudah masuk DPO. “Awalnya, korban melapor ke neneknya. Lalu, nenek korban menyebutkan ke ibu dan bapak korban. Lalu, pelaku memukul korban, kemudian melarikan diri,” ujarnya kepada Langgam.id saat dihubungi via telepon, Kamis (14/03/2019).

Atas kelalukan bejatnya itu, pelaku dilaporkan ibu dan korban ke Polres Pasaman Barat. “Kita sudah dapatkan hasil visum dan keterangan saksi. Kasus ini sudah masuk ke penyidikan, pelaku masih dalam pencarian,” jelasnya.

Hingga saat ini, Polres Pasaman Barat telah berkomunikasi dengan seluruh jajaran kepolisian se-Indonesia. “Informasi terakhir yang kita dapatkan, pelaku lari ke Jakarta, kemudian pindah ke kawasan Jawa Barat,” ungkap Imam.

Sementara, korban dalam pengawasan kepolisian. “Laporan yang masuk sudah seminggu. Sedangkan korban, kita awasi, berikan perlindungan, dan dibantu psikolog, mengingat dia masih sekolah dan akan mengikuti ujian.

Jika tertangkap, pelaku terancam hukuman penjara masksimal 15 tahun, sesuai Peraturan Pemerintah (PP), Pengganti Undang-undang Nomor 1 tahun 2016 tentang Perubahan Kedua atas Undang-undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Kasusnya terhitung sejak dia usia 10 tahun. Kemungkinan ada juga KDRTnya,” ujar Iman. (SRB/FZ)

Baca Juga

Berita Pessel - berita Sumbar terbaru dan terkini hari ini: Seorang tukang ojek ditangkap diduga melakukan pencabulan anak di bawah umur
Nasib Anak Korban Dugaan Cabul Oknum Polisi di Agam, Trauma dan Sering Menangis
Kejaksaan Negeri Agam berupaya melakukan perburuan terhadap Budi Satria (40), terpidana kasus pencabulan terhadap anak kandungnya. Keberadaan
Sempat Bebas lalu Divonis 8 Tahun Bui di MA, Ini Tampang Ayah Perkosa Anak Kandung hingga Infeksi
Manajemen Ponpes MTI Canduang membeberkan perkembangan penanganan kasus dugaan pencabulan yang dilakukan dua oknum guru terhadap santrinya.
Ponpes MTI Canduang Beberkan Perkembangan Penanganan Kasus Pencabulan Oknum Guru
Tim Phantom Sat Narkoba Polres Payakumbuh menangkap seorang pria berinisial Nas (46) yang diduga melakukan tindak pidana penyalahgunaan
DPO Sejak 2021, Pelaku Pencurian di Payakumbuh Akhirnya Diringkus Polisi
Ilustrasi
Kakek di Padang Panjang Cabuli Bocah 11 Tahun Berkali-kali, Modus Beri Uang Jajan
Ilustrasi
Tega! Balita di Pessel Diduga Jadi Korban Pencabulan Ayah Tiri