Laporan Tim Gugus Tugas, Positif Corona di Sumbar Bertambah 18, Total 221 Orang

18 Warga Sumbar Sembuh dari Corona, mutasi lokal

Ilustrasi (Foto: Fernando Zhiminaicela/pixabay.com)

Langgam.id – Tim Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Virus Corona (Covid-19) Sumatra Barat (Sumbar) mencatat bahwa hari ini, Selasa (5/5/2020) sebanyak 18 warga Sumbar dilaporkan positif terinfeksi Covid-19.

Angka tersebut merupakan hasil uji swab yang dilakukan di Laboratorium Fakultas Kedokteran Universitas Andalas (Unand) Padang.

Adanya penambahan positif Covid-19 sebanyak sebanyak 18 orang itu, maka total warga Sumbar yang sudah dinyatakan positif corona, Selasa (5/5/2020) sebanyak 221 orang.

Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Sumbar, Jasman Rizal mengatakan, dengan adanya 18 penambahan itu, maka hingga saat ini sudah 221 warga Sumbar positif Covid-19.

“Hari ini terkonfirmasi tambahan warga Sumbar positif terinfeksi Covid-19 sebanyak 18 orang lagi. Total sampai hari ini sudah 221 orang,” ujarnya kepada Langgam.id, Selasa (5/5/2020).

Baca Juga: Bertambah Lagi, Kasus Positif Covid-19 di Sumbar Tembus 203

Sementara untuk riwayat dan asal pasien, kata Jasman, belum ada rinciannya, termasuk informasi penambahan jumlah pasien yang sembuh.

Baca Juga: Hasil Pool Test Corona 5 Daerah di Sumbar Negatif, Solok Selatan Paling Aman

Dijelaskan Jasman, pihaknya akan memberikan informasi lengkap nantinya. “Rinciannya nanti sore disampaikan, kita berdoa semoga semua pasien Covid-19 yang sekarang lagi dirawat, disembuhkan Allah SWT,” katanya. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Polda Sumbar Tangkap 21 Orang di Padang dalam Kasus Narkoba 
Alat berat membersihkan material longsor di Nagari Sungai Gambir Sako Tapan, Kecamatan Ranah Ampek Hulu Tapan, Pesisir Selatan
Enam Hari Pascabanjir, Warga Rahul Tapan Pessel Butuh Bantuan Sembako hingga Peralatan Sekolah
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Tak Disanksi Pidana, Yogi Bakal Benahi Izin Jasa Internet Starlink di Mentawai
Asap menyelimuti Kota Padang, Jumat (4/9/2026).
Sumbar Minim Titik Api, BMKG Sebut Kepulan Asap Datang dari Luar Sumbar
Pemuda mentawai Yogi terdakwa kasus penyediaan jasa telekomunikasi ilegal saat sidang putusan di Pengadilan Negeri Padang, Kamis (15/10/2026). Foto: Ghafar/Langgam
Sidang Internet Ilegal, Majelis Hakim Putuskan Pemuda Mentawai Yogi Tak Dijatuhi Pidana
Disdikbud menginteruksikan siswa memakai masker untuk mengantisipasi dampak asap karhutla.
Kualitas Udara Memburuk, Kota Padang Kembali Terapkan PJJ