Langgam.id - Satuan Narkoba Kepolisian Resor (Polres) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Pasaman Barat mengimbau pengguna narkoba melapor agar bisa direhabilitasi.
Hal tersebut disampaikan dalam sosialisasi program rehabilitasi pengguna narkoba di Auditoriuam Kantor Bupati Pasaman Barat, Selasa (12/3/2019). Demikian dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (13/3/2019).
Kasat Narkoba AKP Aleyxi Aubeydillah menuturkan, penanganan korban narkoba melalui rehabilitasi penting untuk dilakukan. Hal ini untuk menjadikan para pecandu narkoba kembali ke jalan yang benar.
“Dengan dasar kemanusiaan, para penyalahgunaan narkoba perlu dikembalikan kepulihannya. Agar menjadi orang yang berdaya dan berguna di tengah-tengah masyarakat," ujarnya.
Selain itu, ia juga menginformasikan, bila ada warga yang telah terjerat Narkoba dan berkeinginan di rehabilitasi, maka pihak BNNK Pasaman Barat menerima pasien tersebut dengan senang hati.
“Penyalahgunaan narkoba sebagian besar diawali dengan upaya coba-coba dalam lingkungan pergaulan. Semakin lama pemakaian, maka risiko kecanduan semakin tinggi. Jika terus dilanjutkan, maka dosis narkoba yang digunakan juga akan semakin besar”, ujarnya.
Agar tidak terjerumus lebih jauh, pihaknya menghimbau kepada para pengguna narkoba untuk berhenti. Selain merusak kesehatan juga dapat merusak nama baik diri dan keluarga.
“Untuk itu rehabilitasi narkoba secepat mungkin dilakukan. Maka diperlukan psikiater atau ahli adiksi yang dapat menangani masalah ketergantungan narkoba,” katanya. (*/SS)