Langgam.id- Kepolisian Resor Limapuluh Kota membatasi pergerakan kendaraan, di jalur utama Sumatra Barat (Sumbar) - Riau, selama pemberlakuaan larangan mudik dan PSBB di Sumbar.
"Iya, kita selektif untuk kendaraan yang masuk dan keluar wilayah Sumbar," ujar Kapolres Limapuluh Kota AKBP Sri Wibowo kepada langgam.id, Selasa (28/04/2020).
Sri mengatakan, penutupan dikhususkan untuk kendaraan pribadi dan angkutan penumpang, yang sudah diberlakukan sejak Senin (27/04/2020).
Baca juga : 23 Kasus Baru Positif Corona di Sumbar, Terbanyak dari Padang
Jika masih ada kendaraan yang masuk dan keluar, kata dia, akan diminta untuk putar balik atau dikembalikan ke daerah asalnya.
"Sudah ada 120 kendaraan dikembaliakan ke daerah asal," ujarnya.
Sri menyebutkan, jalur tersebut hanya boleh dilintasi kendaraan angkutan bahan makanan, kesehatan, alat kesehatan, BBM dan kebutuhan masyarakat lainnya.
Baca juga : Soal Distribusi Bantuan Dampak Corona di Sumbar, Gubernur: Masih Terkendala Data
Namun, kata dia, pihaknya tetap akan memeriksa seluruh kendaraan yang masuk. Ada 12 personel yang ditempatkan d wilayah perbatasan tersebut.
"Berlaku hingga 31 Mei dan bisa diperpanjang sesuai kebutuhan giat PSBB serta mempertimbangkan situasi kondisi masyarakat," ujarnya. (SRP)