Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatera Barat (Polda Sumbar) menggelar patroli pembatasan sosial berskala besar (PSBB) pada Sabtu (25/4/2020) malam di Padang.
Patroli tersebut dalam rangka pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di tengah masyarakat. Patroli digelar dengan 6 unit kendaraan dinas Polda Sumbar. Sebanyak 250 personel melakukan patroli di wilayah Kota Padang sekitar pukul 21.00 WIB.
Selain melakukan patroli, petugas juga memberikan imbauan dengan menggunakan mobil launcher Raisa dan megaphone, agar masyarakat selalu menggunakan masker, tidak berkumpul dalam jumlah banyak, tetap di rumah serta ajakan untuk menunda mudik.
Kabid Humas Polda Sumbar Kombes Pol Satake Bayu Setianto mengatakan, saat dilakukannya patroli Sabtu malam, pihaknya tidak menemukan adanya masyarakat yang tengah berkumpul.
“Tidak ada kami temukan, masyarakat di Padang sepertinya sudah paham dengan anjuran pemerintah,” kata Satake, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri, Minggu (26/4/2020).
Apabila ditemukannya sebuah kerumunan, pihaknya akan mengambil tindakan tegas secara humanis.
Ia meminta kepada warga di Sumbar, untuk mematuhi PSBB yang telah diberlakukan sejak tanggal 22 April 2020 yang lalu. “Ini untuk memutus rantai penyebaran virus Corona,” katanya. (*/SS)