Ombudsman Minta Pemprov Sumbar Libatkan Pengurus Masjid Sosialisasikan PSBB

PPDB Online Diperpanjang

Kantor Ombudsman Perwakilan Sumbar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id- Ombudsman Perwakilan Sumatra Barat meminta Pemprov Sumbar untuk segera sosialisasikan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB), yang akan diterapkan 22 April 2020.

“Sosialisasi dimaksud mesti sampai pada level paling bawah, dan menggunakan semua platform media komunikasi,” ujar Kepala Keasistenan Bidang Pencegahan Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi, Sabtu (18/04/2020).

Kata Adel, Ombudsman menilai sosialisasi dan edukasi berbasis rumah ibadah lebih efektif. Perangkat rukun tetangga (RT) hingga jorong bekerjasama dengan pengurus masjid atau musala dalam sosialisasikan PSBB.

Baca juga : 2 Pasien Positif Covid-19 di Sumbar Sembuh, Total Jadi 13 Orang

Kepala Ombudsman Perwakilan Sumbar Yefri Heriani mengatakan, pihaknya mendorong pemerintah untuk menyiapkan berbagai protokol yang akan berhubungan dengan masyarakat.

“Meminimalisir sanksi pada penerapan. Karena pendekatan yang humanis dengan kemampuan komunikasi asertif menjadi hal penting,” ujarnya.

Bila harus ada sanksi, kata dia, tentu harus menerapkan prinsip penghargaan pada kemanusiaan individu. Karenanya sosialisasi menjadi bagian yang paling penting.

Baca juga : Gubernur: Pasar Raya dan Tarusan, Pesisir Selatan Zona Merah dan Transmisi Corona di Sumbar

Ia mengatakan, Ombudsman mengapresiasi langkah Pemprov dalam pengusulan PSBB yang akhirnya disetujui Kementerian Kesehatan.

“Kita berharap ini langkah yang paling baik, dalam meredam penularan Covid-19 di Sumbar, yang belakangan angkanya memang semakin mengkhawatirkan,” ujarnya. (*/SRP)

Baca Juga

Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Banjir Landa Batang Agam Usai Hujan Deras, Puluhan Warga Mengungsi
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Viral Kopdes Merah Putih di Ngarai Sianok, Dandim Klaim Aman Banjir
Walhi Sumbar memberikan rapor merah kepada mantan Kapolda Sumbar sebelumnya, Irjen Pol. Gatot lantaran tidak tegas memberantas tambang ilegal
Walhi Beri Eks Kapolda Gatot Rapor Merah: Tambang Ilegal di Sumbar Kian Subur
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Dijadwalkan Hari Ini, Sertijab Kapolda Sumbar Mendadak Ditunda
Kapolda Sumbar, Komjen Pol Gatot Tri Suryanta
Kenaikan Harta Kekayaan Kapolda Sumbar Gatot, Mahasiswa Minta KPK-PPATK Turun Tangan
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar  di SPBU Ampang, Capai 500 Meter
Antrean Panjang Kendaraan Pengisi Solar di SPBU Ampang, Capai 500 Meter