Warga Kota Padang Diminta Tak Menolak Pemakaman Jenazah Pasien Positif Covid-19

Pasien Covid-19 Meninggal, Jenazah Positif Covid-19

Ilustrasi (Sumber Foto: Pixabay.com)

Langgam.id – Satuan Gugus Tugas (Satgas) Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang, meminta masyarakat tidak menolak pemakaman jenazah yang dinyatakan positif terinfeksi Virus Corona (Covid-19), karena proses pemakaman telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan.

Menurut Ketua Harian Satgas Percepatan Penanggulangan Covid-19 Kota Padang, Barlius bahwa pemahaman masyarakat tentang wabah Virus Corona yang telah menjadi pandemi selama ini banyak yang melenceng, dan ia mengaku akan terus mensosialisasikan hal itu.

“Ketika dibolehkan keluar rumah, banyak masyarakat yang enggan menggunakan masker. Tapi, ketika ada pasien (positif Covid-19) meninggal dunia, ramai-ramai menolaknya, ini kan tidak benar. Padahal, proses pemakaman sudah sesuai SOP protokol kesehatan,” ujarnya saat dihubungi Langgam.id via telepon, Jumat (17/4/2020).

Dijelaskan Barlius, pasien positif Covid-19 yang meninggal dunia, seluruh proses penyelenggaraan jenazah, mulai dari proses memandikan, menyalatkan dan dikafani, itu di rumah sakit.

“Bahkan, jenazah itu dimasukkan ke peti kedap udara. Kami akan terus sosialisasi bahwa penularan corona itu melalui sentuhan, baik yang sudah meninggal sekalipun. Kalau yang meninggal kan sudah diperlakukan sesuai SOP, masyarakat tidak usah khawatir,” ungkapnya.

Tim Satgas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Padang, kata Barlius, akan terus bergerak memberikan pemahaman kepada masyarakat. Termasuk, masih adanya masyarakat yang melaksanakan salat berjamaah, begitupun salat jumat.

“Kami sudah lakukan sosialisasi, kemarin serentak di masjid di Kota Padang di masing-masing kelurahan. Lurah juga harus bergerak sosialisasi hingga ke RT dan RW. Ini untuk kepentingan kita bersama, untuk menunda dulu salat berjamaah dan kumpul-kumpul,” ucapnya.

Ia berharap kesadaran masyarakat dengan kondisi saat ini. Selaku warga negara yang baik, tentu akan mematuhi aturan yang dikeluarkan pemerintah.

“Ini demi kepentingan bersama, mudah-mudahan Covid-19 ini cepat berlalu. Kalau tetap imbauan pemerintah tidak diindahkan, maka akan kasus akan terus bertambah, apalagi Kota Padang merupakan transmisi lokal penyebaran Virus Corona. Makanya, harus patuhi aturan,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Langgam.id-Adel Wahidi
Ombudsman Sumbar Kawal Audit Internal RSUP M Djamil Padang Buntut Balita Meninggal Diduga Kelalaian Medis
RSUP M Djamil Padang
Pakar Hukum Kesehatan Soroti Kasus Bayi Meninggal di RSUP M Djamil Padang, Sebut Potensi Kelalaian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
Dua Bocah Tenggelam di Pantai Ujung Karang Padang Belum Ditemukan, Basarnas Perluas Pencarian
KPU Sumbar menunjuk RSUP Dr M Djamil Padang dan Rumah Sakit Universitas Andalas sebagai pusat pemeriksaan kesehatan bagi calon kepala
RSUP M Djamil Klaim Mediasi Kasus Balita Meninggal di Padang, Bentuk Tim Investigasi
Kapolres Solok Kota AKBP Mas,ud Ahmad minta maaf usai heboh rombongan kendaraan yang dikawal anggotanya melakukan foto-foto di tikungan Panorama I Sitinjau Lauik. (Dok. Tangkapan layar video Konfrensi Pers)
Kapolres Solok Kota Minta Maaf Usai Heboh Anak Buah Kawal Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Sitinjau Lauik
Rombongan yang diduga ada Arteria Dahlan saat berfoto-foto di tikungan Sitinjau Lauik, Kota Padang. (Dok. Istimewa)
Heboh Rombongan Arteria Dahlan Foto-foto di Tikungan Ekstrem Sitinjau Lauik, Kendaraan Lain Terpaksa Antre