Langgam.id - Banyak warga Sumatra Barat yang selama ini mampu, sejak pandemi Covid-19 kehilangan mata pencaharian. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) meminta pemerintah provinsi bekerja sama dengan kabupaten dan kota membantu seluruh warga yang terkena dampak tersebut.
Demikian dikatakan Ketua DPRD Sumbar Supardi, di Padang, Selasa (7/4/2020). "Dalam memberikan bantuan harus jelas, terukur, dan tepat sasaran kepada masyarakat yang memang berhak menerima bantuan. Jadi targetnya itu benar-benar masyarakat yang terkena dampak langsung," katanya.
Masyarakat yang akan diberi bantuan, menurutnya, bukan saja yang tergolong dalam program keluarga harapan (PKH), sebab mereka sudah memiliki bantuan tersendiri. "Memang kemungkinan ada dari mereka yang masuk, tapi belum tentu semuanya."
Menurutnya, ada golongan masyarakat yang selama ini termasuk mampu, namun akibat Covid-19 di Sumbar menjadi kesulitan mata pencarian mereka, sehingga perlu diberi bantuan. Contohnya, tukang ojek, pedagang asongan, pedagan kecil, dan banyak yang lainnya. "Jadi kita berharap jangan terpaku sama data PKH,tapi betul-betul kepada masyarakat yang terkena itu," ujarnya.
Cara menemukan masyarakat yang terdampak itu adalah dengan menugaskan pemerintahan nagari atau kelurahan masing-masing daerah untuk melakukan pendataan. Sebab mereka yang paling tahu bagaimana kondisi warganya dan siapa yang paling berhak menerima bantuan.
Hal ini juga mencegah agar tidak ada masyarakat yang komplen karena tidak menerima bantuan. Pemprov juga diminta tidak kaku dengan data yang ada, sebab dampak corona melahirkan orang miskin baru yang sebelumnya tidak ada dalam pendataan.
Sebelumnya Pemprov berencana memberikan bantuan kepada kepada 359.910 jiwa masyarakat yang terdampak Covid-19 di Sumbar. Angka itu didapat dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) kabupaten dan kota.
Namun,Supardi menilai angka tersebut tidak tepat digunakan. Data itu, menurutnya, digunakan saat negara dalam keadaan normal. Sementara saat terdampak corona seperti sekarang, pemprov diminta berpatokan kepada laporan dari masing-masing wali nagari atau kelurahan.
"Data itu tidak bisa berlaku, itu dipakai saat standar negara sepertu biasanya. Bisa jadi lebih dari itu angkanya, yang dipakai saat ini berdasarkan laporan wali nagari dan kelurahan," katanya.
Ia mengatakan dalam data itu bisa saja termasuk keluarga PKH padahal dia telah memiliki bantuan tersendiri. Sementara corona mengakibatkan adanya orang miskin baru yang tidak ada dalam data tersebut, sehingga bantuan bisa saja salah sasaran nantinya.
Mengenai apa indikator masyarakat yang berhak menerima bantuan, hal itu dapat ditentukan oleh tim teknis di lapangan. Sedangkan bentuk bantuan dapat diberikan bahan makanan atau sembako. Jika pun tidak terpenuhi semuanya, minimal dapat memberikan bahan paling pokok seperti beras, minyak goreng, makanan siap saji, dan lainnya. (Rahmadi/SS)