Antisipasi Corona, Syafrial Amir dan Anggota Pramuka Ulakan Tapakis Semprotkan Desinfektan

Langgam.id- Anggota DPRD Padang Pariaman, Syafrial Amir bersama anggota Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Ulakan Tapakis menyemprotkan desinfenktan di setiap nagari di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (4/4/2020).

Syafrial Amir mengatakan, penyemprotan desinfenktan bersama aparat nagari dan babinsa tersebut, diharapkan mampu memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

“Kita lakukan penyemprotan di tempat-tempat keramaian dan juga fasilitas umum seperti masjid, posko ronda, Kantor Wali Nagari dan rumah-rumah warga dengan harapan semoga virus ini tidak berkembang,” kata Syafrial yang juga Ketua Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Ulakan Tapakis.

Anggota fraksi PPP DPRD Padang Pariaman itu mengatakan, kelengkapan dan bahan yang digunakan untuk penyemprotan dibeli dengan menggunakan dana pribadinya, karena sudah meresahkan warga.

“Adik-adik di pramuka juga semangat, saya langsung berinisiatif untuk membeli bahan desinfenktan dan kelengkapan lainnya,” ujarnya.

Amir mengimbau kepada masyarakat khususnya Padang Pariaman, agar menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan, serta menjaga jarak antar sesama.

Agar, kata dia, wabah ini segera berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasa. (Jamal)

Baca Juga

PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
PoIisi Belum Evakuasi Mobil yang Ditumpangi Bayi 4 Bulan dari Jurang di Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Pilu, Bayi 4 Bulan Meninggal Usai Masuk Jurang di Kayu Tanam Padang Pariaman
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Bocah Terseret Ombak di Padang Pariaman Ditemukan Meninggal Dunia
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Pemkab Padang Pariaman Segera Tinjau Legalitas Tambang Andesit di Kasang
Demo masyarakat Kasang di Ombudsman menuntuk tindaklanjut laporan dugaan maladministrasi oleh Gubernur Sumbar dalam pemberian izin tambang adesit.
Warga Nagari Kasang ke Gubernur Mahyeldi: Kami Ingin Izin Tambang Andesit Dicabut
Kantor Kejati Sumbar. (Langgam.id/ Buliza Rahmat)
Kejati Sumbar Tetapkan Tiga Tersangka Dugaan Korupsi Jembatan Sikabu Padang Pariaman, Kerugian Rp 7,5 Miliar