Antisipasi Corona, Syafrial Amir dan Anggota Pramuka Ulakan Tapakis Semprotkan Desinfektan

Langgam.id- Anggota DPRD Padang Pariaman, Syafrial Amir bersama anggota Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Ulakan Tapakis menyemprotkan desinfenktan di setiap nagari di Ulakan Tapakis, Kabupaten Padang Pariaman, Sabtu (4/4/2020).

Syafrial Amir mengatakan, penyemprotan desinfenktan bersama aparat nagari dan babinsa tersebut, diharapkan mampu memutuskan mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19).

"Kita lakukan penyemprotan di tempat-tempat keramaian dan juga fasilitas umum seperti masjid, posko ronda, Kantor Wali Nagari dan rumah-rumah warga dengan harapan semoga virus ini tidak berkembang," kata Syafrial yang juga Ketua Kwartir Ranting Pramuka Kecamatan Ulakan Tapakis.

Anggota fraksi PPP DPRD Padang Pariaman itu mengatakan, kelengkapan dan bahan yang digunakan untuk penyemprotan dibeli dengan menggunakan dana pribadinya, karena sudah meresahkan warga.

"Adik-adik di pramuka juga semangat, saya langsung berinisiatif untuk membeli bahan desinfenktan dan kelengkapan lainnya," ujarnya.

Amir mengimbau kepada masyarakat khususnya Padang Pariaman, agar menjaga kebersihan dan selalu mencuci tangan, serta menjaga jarak antar sesama.

Agar, kata dia, wabah ini segera berlalu dan masyarakat bisa beraktivitas kembali seperti biasa. (Jamal)

Baca Juga

Kecelakaan beruntun melibatkan lima kendaraan terjadi di Jalan Padang-Bukittinggi, di depan Statika Kayu Kapua, Batang Anai, Padang Pariaman
Hilang Kendali, Truk Pasir Sebabkan Tabrakan Beruntun di Padang Pariaman
Indra Septiarman (26) alias In Dragon, tersangka utama dalam kasus pemerkosaan dan pembunuhan gadis penjual gorengan, Nia Kurnia Sari,
Polisi Gelar Rekonstruksi Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, 79 Adegan Diperagakan
Motif pembunuhan Nia Kurnia Sari (18) oleh tersangka IS (28) hingga saat ini masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Kapolres Padang Pariaman
Polisi Dalami Motif Pembunuhan Nia, Pengakuan Tersangka Masih Berubah-ubah
Usai berhasil menangkap IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), polisi kini mendalami kemungkinan keterlibatan
Polisi Dalami Kemungkinan Tersangka Lain dalam Kasus Pembunuhan Nia Kurnia Sari
IS (28), tersangka utama dalam kasus pembunuhan Nia Kurnia Sari (18), akhirnya ditangkap setelah sempat bersembunyi di loteng rumah kosong
Kronologi Pelarian Tersangka Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Berakhir di Loteng Rumah Kosong
Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Dwi Sulistyawan mengunjungi rumah keluarga Nia Kurnia Sari (18) di Korong Pasa Surau, Nagari Guguak,
Kasus Pembunuhan Gadis Penjual Gorengan, Polda: Identitas Pelaku Sudah Mengerucut