Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Padang sebelumnya merencanakan akan mengkarantina Orang Dalam Pengawasan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Rasidin Padang. Namun, hal itu dibatalkan setelah adanya rapat bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatra Barat (Sumbar).
Wali Kota Padang, Mahyeldi Ansharullah mengatakan, lokasi karantina untuk ODP dibatalkan di RSUD Rasidin, opsi saat ini, katanya, ODP akan dikarantina di perumahan nelayan atau rusunawa yang ada di Kota Padang.
“Pembicaraan dengan Pak Gubernur, (karantina) bisa di tempat lain. Ada tempat yang kami rencanakan, seperti di perumahan nelayan dan rusunawa,” ujar Mahyeldi dalam jumpa pers online bersama wartawan yang diadakan Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) Sumbar, Selasa (31/3/2020) siang.
Namun, Mahyeldi tak merinci perumahan nelayan dan rusunawa mana yang akan dijadikan lokasi karantina tersebut. Ia mengaku masih membenahi dan merapikan lokasi yang ditunjuk untuk itu.
“Sehingga ODP bisa kita tempatkan di sana. Kemungkinan meningkat jumlahnya, maka kita perlu antisipasi,” ungkapnya.
Selain itu, menurut Mahyeldi, pihaknya juga tengah mempersiapkan RSUD Rasidin sebagai rumah sakit penanganan Covid-19 khusus PDP. Hal itu telah disetujui Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
“Jadi dicanangkan RSUD Pariaman dan RSUD Rasidin di Padang. Khusus di RSUD Rasidin punya kapasitas isolasi tujuh. Namun, secara keseluruhan, jika dijadikan rumah sakit khusus, semua ruangan bisa dijadikan sebanyak 112 tempat tidur. Kalau sama-sama, bisa digabung,” jelasnya.
Diketahui, hingga saat ini, Selasa (31/3/2002) berdasarkan data di website Dinas Kesehatan Kota Padang (dinkes.padang.go.id) tercatat sebanyak 2.387 orang berstatus Pelaku Perjalanan Dari Negara atau Area Terjangkit (PPT).
Kemudian, sebanyak 93 ODP dan sembilan orang PDP. Lalu, lima orang positif terinfeksi Covid-19 dengan rincian satu orang meninggal dunia. Sementara yang dinyatakan negatif Covid-19 sebanyak empat orang. (Irwanda/ZE)