Minim APD, Pemeriksaan di Perbatasan Limapuluh Kota Hanya 1 Lapis

Minim APD, Limapuluh Kota Sumatra Barat Sumbar Hanya Terapkan Pemeriksaan 1 Lapis di Perbatasan

Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Irfendi Arbi rapat koordinasi bersama OPD via video conference (Foto: Dok. Pribadi Irfendi Arbi)

Langgam.id – Pembatasan secara selektif bagi pendatang resmi dimulai hari ini, Selasa (31/3/2020). Para pendatang dari luar Sumatra Barat (Sumbar) akan diperiksa di wilayah perbatasan untuk mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19).

Hal ini sudah dilakukan beberapa daerah di Sumbar, termasuk di Kabupaten Limapuluh Kota yang menjadi wilayah perbatasan antara Sumbar dan Provinsi Riau. Dalam pembatasan selektif, seluruh unsur dilibatkan dalam pemeriksaan pendatang yang masuk.

Bupati Kabupaten Limapuluh Kota, Irfendi Arbi mengatakan, pemeriksaan pembatasan selektif dipusatkan di daerah Pangkalan. Namun, pihaknya hanya mampu melakukan pemeriksaan bagi pendatang hanya satu lapis.

“Awalnya ada dua titik (lapis). Pertama di perbatasan (Pangkalan) dan di Flyover Kelok Sembilan. Tapi karena kekurangan Alat Pelindung Diri (APD) maka kami serahkan ke provinsi,” ujar Irfendi saat konferensi pers online bersama IJTI Sumbar, Selasa (31/3/2020) siang.

Dikatakannya, pemeriksaan di perbatasan Pangkalan semuanya dilakukan Pemerintah Provinsi Sumbar. Juga melibatkan unsur Stakeholder lainnya seperti Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), Dinas Kesehatan hingga TNI dan Polri.

“Ini sudah sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) protokol kesehatan untuk yang di pangkalan,” jelasnya.

Irfendi mengakui, jika perantau tidak diimbau untuk tidak pulang kampung saat Pandemi Corona, kendaraan yang masuk ke Sumbar melalui Kabupaten Limapuluh Kota bisa mencapai ribuan. Akan tetapi, ia tak menampik saat ini masih terdapat ratusan kendaraan yang masuk.

“Kalau ratusan masih. Kemarin informasinya Tenaga Kerja Indonesia (TKI) kita sudah pulang dari Malaysia dan Singapura. Mudah-mudahan imbauan Pak Presiden untuk tidak mudik dipatuhi,” ucapnya.

Baca juga : Aksi Relawan 87 Bantu Warga Perang Lawan Corona di Limapuluh Kota

Ditegaskan Irfendi, jika memang tidak ada hal yang mendesak untuk pulang kampuang, para perantau tetap di peratauan saja, hal itu sebagai upaya agar rantai penyebaran Covid-19 tidak semakin luas. “Mari bersama-sama demi keselamatan semuanya. Makanya kita imbau, kalau tidak mendesak untuk pulang ke kampung, kami minta tetap di perantauan saja,” katanya. (Irwanda/ZE)

Baca Juga

Walikota Padang, Fadly Amran.
Pemko Padang Siapkan Opsi Relokasi bagi Warga Kuranji yang Tinggal di Area Rawan Banjir
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Mitigasi Banjir, Pemko Padang  Segera Normalisasi Sungai 
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
Kewajiban Sipangka Tol dan Hak Publik untuk Tahu
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
5 Anggota DPR RI Asal Sumbar Belum Lapor LHKPN 2025, dari Andre Rosiade hingga Rahmat Saleh
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI
LBH Padang Soroti Temuan BPK Rp704 Juta pada Proyek Gedung MUI