Langgam.id- Polres Payakumbuh menerapkan besuk tahanan berbasis online, untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.
Kapolres Payakumbuh AKBP Dony Setiawan mengatakan, telah meniadakan jam besuk di ruangan tahanan. Tapi menggantinya dengan besuk online.
"Ini cara kami memudahkan masyarakat, sehingga dengan besuk online mereka masih bisa berinteraksi secara langsung," katanya dalam siaran pers yang diterima langgam.id, Selasa (31/03/2020)
Besuk online ini dilaksanakan setiap Selasa, Kamis dan Minggu mulai pukul 10.00 WIB hingga 14.00 WIB. Sedangkan untuk waktu istirahat pukul 12.00 WIB hingga 13.00 WIB.
Dony menyebutkan, besuk online ini caranya dengan mengakses Polrespayakumbuh.org atau unduh aplikasi "Polisiku Polres Payakumbuh".
Lalu, masyarakat mendaftarkan diri dengan mengisi form identitas beserta alamat. Selanjutnya petugas akan melakukan validasi dan menjadwalkan jam besuknya.
Kata Dony, Polres Payakumbuh sudah menyediakan layanan berupa handphone untuk berkomunikasi.
"Ada 3 unit handphone kami sediakan. Jadi masyarakat bisa saling berkomunikasi via telepon untuk video call langsung," ujarnya.