Pasien Positif Corona di Sumbar Bertambah Jadi 8

74 Warga Sumbar Positif Terinfeksi Covid-19

Ilustrasi (Foto: freerangestock.com)

Langgam.id- Jumlah pasien positif terinfeksi virus Corona atau Covid-19 di Sumatra Barat (Sumbar), hingga Minggu (29/08/2020) pukul 12.00 WIB bertambah satu. Sehingga kasus Corona di Sumbar menjadi 8.

Kepala Dinas Kesehatan Sumbar Merry Yuliesday mengatakan pasien positif ke-8 ini dirawat di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) M Djamil Padang.

Penambahan kasus Corona ini juga telah diumumkan, di website resmi Pemprov Sumbar yaitu, https://corona.sumbarprov.go.id/.

Dalam website itu tertera sebanyak 1.552  orang dalam pemantauan (ODP) dan jumlah pasien dalam pengawasan (PDP) 28 orang. Satu orang juga dinyatakan meninggal dunia.

Pasien yang dinyatakan negatif sebanyak 33 orang, dan yang masih menunggu hasil pemeriksaan 17 orang.

Pejabat Pemberi Informasi dan Dokumentasi RSUP M Djamil Padang Gustafianof membenarkan, pasien positif Corona ke-8 ini dirawat di rumah sakitnya.

Pasien mulai dirawat di RSUP M Djamil Padang sejak Sabtu malam (28/3/2020). Sebelumnya pasien melakukan isolasi mandiri.

“Pasien merupakan warga Padang,” ujarnya . (Irwanda/SRP)

Baca Juga

Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Respon Pemprov Terkait Temuan BPK Rp858 Juta pada Proyek Pemeliharaan Masjid Raya Sumbar
Banjir merendam sejumlah wilayah di Kota Padang, Senin (3/8/2026)
Banjir Kota Padang, Wagub Vako: 1.488 KK Terdampak, 1.377 Warga Sempat Mengungsi
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir di Kota Padang, BNPB Catat Tinggi Air Capai 1,5 Meter
Petugas BPBD evakuasi warga terjebak banjir di Kota Padang.
Banjir Kota Padang, BPBD Sumbar Turunkan Puluhan Personel dan 4 Perahu untuk Evakuasi Warga
ilustrasi
Polisi Ekshumasi Makam Siswi SD Rawang Diduga Korban Perundungan Hari Ini
Wali Kota Bukittinggi, Ramlan Nurmatias membuka rapat kerja Pra Musyawarah Komisariat Wilayah (Muskomwil) I Apeksi
Yayasan Ford de Kock Laporkan Walikota Bukittinggi ke KPK