Soal Pembatalan UN, Pemprov Sumbar Ikuti Tindak Lanjut Pemerintah Pusat

Soal Pembatalan UN, Pemprov Sumbar Ikuti Tindak Lanjut Pemerintah Pusat

Ilustrasi ujian (Foto: pixabay.com)

Langgam.id – Gubernur Sumatra Barat Irwan Prayitno mengatakan, sudah mendengar informasi tentang pembatalan ujian nasional (UN) tingkat Sekolah Dasar (SD) hingga Sekolah Menengah Atas SMA 2020. Keputusan itu sebelumnya disepakati dalam rapat lewat  video conference Menteri Pendidikan dan Kebudayaan dan Komisi X DPR pada Senin (24/3/2020).

Kesepakatan itu diambil juga karena penyebaran virus corona (covid-19). Sehingga tidak mungkin melaksanakan UN di bawah ancaman wabah. Namun, menurut gubernur, belum ada pembahasan lebih lanjut atas keputusan itu.

“Iya nanti akan kita bahas, kita akan ikut instruksi pusat,” katanya di Kantor Gubernur Sumbar, Kota Padang, Selasa (24/3/2020).

Dia mengatakan saat ini presiden masih rapat soal corona. Setelah itu juga akan ada rapat membahas UN dan pengarahan kepada pemerintah daerah.

“Sekarang Presiden sedang rapat dengan dinas terkait, nanti kita akan mendengarkan pengumumannya,” ujarnya.

Sebelumnya Pemprov, juga sudah meliburkan seluruh siswa sekolah sampai tanggal 31 Maret 2020. Kebijakan itu untuk mengurangi keramaian mencegah penyebaran virus corona. (Rahmadi/SS)

Baca Juga

Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melaunching program Sawah Pokok Murah (SPM) di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang
Gubernur Sumbar Klaim Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana Tuntas 100 Persen
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Pemprov Sumbar Tegaskan Komitmen Percepat Eliminasi TBC
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Bertemu Dubes India, Gubernur Mahyeldi Dorong Kerja Sama Hilirisasi Gambir
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
Pemprov Sumbar Siapkan Asrama untuk Siswa SMAN 1 Bukittinggi
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
LPTQ Sumbar Kebut Susun Program Prioritas 2026–2027, Proyeksi Dana Hibah Rp 1 Miliar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar
DPRD Setujui Penyertaan Modal untuk PT Jamkrida Sumbar