Langgam.id - Pemerintah Kota (Pemko) Payakumbuh bersama Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) mencanangkan Posko Tanggap Darurat Virus Corona (Covid-19) di depan Pos Terpadu Pusat Kota Payakumbuh. Juga diresmikan Tim Gugus Tugas Tanggap Darurat Covid-19 yang terdiri dari TNI, Polri, BPBD, Dinas Kesehatan dan Satpol PP.
“Kalau bisa kasus Covid-19 ini nol di Payakumbuh, kita tidak ingin main-main dan harus tegas agar tidak kecolongan dengan penularan virus berbahaya ini,” kata Wali Kota Riza Falepi, sebagaimana dirilis situs resmi Pemko, Senin (23/3/2020).
Pencanangan posko dan tim sendiri sudah digelar sejak Jumat (20/3/2020). Hadir dalam acara itu, Wali Kota Riza Falepi, Wakil Wali Kota Erwin Yunaz, Ketua DPRD Hamdi Agus, Dandim 0306/50 Kota Letkol Kav. Ferry S Lahe, Kapolres AKBP Dony Setiawan dan unsur Forkopimda lainnya.
Baca juga : Penyebar Hoaks Jokowi Terinfeksi Corona Ditangkap di Payakumbuh
Tim yang dibentuk bertugas melaksanakan edukasi, pengawasan, pemantauan, penjaringan dan penindakan untuk mengendalikan kasus Covid-19 sesuai Kepres Nomor 9 Tahun 2020. Hal tersebut, agar virus itu tidak masuk ke Kota Payakumbuh.
Riza Falepi meminta warga proaktif melaporkan bila ada keluarga mereka datang dari luar daerah Sumatra Barat. “Bila ada keluarga kita yang datang dari luar dan ada gejala flu serta demam, segera memeriksakan diri ke Puskesmas, Rumah Sakit atau Posko kita ini. Jangan sampai lengah,” katanya.
Sementara itu, Kodim 0306/50 dan Polres Kota Payakumbuh siap memerintahkan Babinsa dan Babinkamtibmas untuk melakukan pemantauan di lapangan. Hal ini apabila ada warga yang datang dari luar daerah yang memiliki kasus positif Covid-19 nya.
“Orang tersebut masuk menjadi Orang Dalam Pengawasan(ODP). Kita memastikan orang tersebut dipantau. Dan, diminta untuk segera melapor dan memeriksakan diri ke Posko Tanggap Darurat Virus Corona, Puskesmas, atau Rumah Sakit,” kata Kapolres AKBP Dony Setiawan.
Baca juga : ASN Usia 50 Tahun ke Atas di Payakumbuh Diizinkan Bekerja di Rumah
Sementara itu, Dandim 0306/50 Kota Kota Letkol Kav. Ferry S. Lahe menegaskan akan menindak siapa saja yang menyebarkan berita hoax tentang Virus Corona (Covid-19). Baik itu yang menyebarkan data palsu tentang kasus maupun yang menyebarkan keterangan-keterangan palsu lainnya.
“Kita berharap sinergi ini dapat membuahkan hasil yang baik. Mari bersama-sama jaga diri kita dari bahaya penularan Covid-19,” ujar Ketua DPRD Hamdi Agus. (*/SS)