Langgam.id - Jumlah Orang Dalam Pengawasan (ODP) Virus Corona (Covid-19) di wilayah Sumatra Barat (Sumbar) alami penurunan drastis. Sebelumnya, Kamis (19/3/2020) tercatat sebanyak 1.503 orang. Namun, hari ini, Jumat (20/3/2020) hanya tercatat sebanyak 102 orang.
Sementara, data terkait Pasien Dalam Pengawasan (PDP) mengalami kenaikan, menjadi 23 orang. Sebelumnya tercatat hanya sebanyak 17 orang.
Lalu, PDP yang telah diperiksa sebanyak enam orang, semuanya dinyatakan negatif Covid-19. Sementara, 17 PDP saat ini masih dalam tahap pemeriksaan dan menunggu hasil swab tenggorokan dan hidung Litbangkes di Jakarta.
Menanggapi hal itu, Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno menyebutkan, berkurangnya ODP di Sumbar karena memang sudah habis masa inkubasi.
Data yang ada sebelumnya, kata Irwan, merupakan data orang yang masuk ke Sumbar tanggal 5 Maret. Sedangkan, saat ini sudah tanggal 20 Maret dan sudah cukup 14 hari, sehingga status mereka sebagai ODP hilang karena tidak sakit.
Pengurangan, jelas Irwan, juga terjadi karena adanya enam pasien yang dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan hasil cek labor, otomatis ODP yang disebabkan enam orang itu juga hilang.
Selain itu, kata Irwan, karena juga ada aturan baru dari Kementerian Kesehatan (Kemenkes) terkait penetapan status ODP, dan Sumbar melakukan pengecekan kembali, makanya angka ODP berkurang drastis.
"Kita sudah data kembali, makanya ODP jadi 102 orang," katanya. (Rahmadi/ZE)