Langgam.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pasaman Barat mengalihkan proses Kegiatan Belajar Mengajar (KBM) ke rumah mulai Jumat (20/3/2020). Kebijakan itu merupakan salah satu upaya mengantisipasi penyebaran Virus Corona (Covid-19) di daerah itu.
Bupati Pasaman Barat, Yulianto mengatakan, kebijakan meliburkan siswa diambil setelah melakukan rapat dan peninjauan lapangan kondisi terkini di Pasaman Barat. Libur dimulai 20 Maret sampai 02 April 2020.
Selama libur, katanya, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) akan dilibatkan dan akan berpatroli untuk mengawasi para pelajar selama pemindahan proses KBM ke rumah.
Lalu, guru juga diminta untuk memberikan tugas kepada pelajar agar bisa mengisi waktu luang.
"Kita sudah keluarkan edaran untuk mengalihkan proses KBM siswa ke rumah masing-masing dan juga meminta orang tua mengawasi aktivitas mereka agar tidak sembarangan," ujarnya, Kamis (19/03/2020).
Menurut Yulianto, selama belajar di rumah, Dinas Pendidikan sudah menyiapkan sejumlah teknis agar siswa bisa tetap belajar. Baik berupa tugas atau bahan ajar lainnya.
"Kita minta masyarakat tidak panik dan tetap waspada serta terus meningkatkan pola hidup bersih dan sehat," ungkapnya.
Ia memastikan, hingga saat ini, di Pasaman Barat belum ada ditemukan kasus atau suspect Covid-19. Meski demikian, Tim Satgas akan terus memantau dan memperhatikan riwayat perjalanan masyarakat untuk mempersempit penyebaran.
"Mari kita sama menjaga kebersihan, jika ada keluhan, silahkan lapor ke tim dan pusat pelayanan kesehatan," katanya. (Iyan/ZE)