Tangkap Penjambret, 2 Siswi SMA di Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Tangkap Penjambret, 2 Siswi SMA di Solok Dapat Penghargaan Kapolres

Dua siswi dapat penghargaan dari Kapolres Solok Kota. (Foto: tribratanews.sumbar.polri.go.id)

Langgam.id - Dua siswi SMA Negeri 3 Solok mendapat penghargaan dari Kapolres Solok Kota. Keberanian keduanya diapresiasi karena membuat seorang penjambret tertangkap.

Hal tersebut dikatakan Kapolres Solok Kota AKBP Dony Setiawan, S.Ik sebagaimana dilansir Tribratanews di situs resmi Polri, Rabu (6/3/2019).

Menurut Dony, kejadian bermula saat kedua siswi, Zahra Syam Fitri (16) warga Jl. Sawah Sianik Kota Solok, dan Tiara Pratiwi (16) warga Aripan Kota Solok dalam perjalanan dengan sepeda motor menuju Ampang Kualo.

Pelaku bernama Heru (37) yang bertemu dengan kedua korban di penurunan Taman Pramuka mengikuti mereka dari belakang dengan sepeda motor. Melihat salah satu korban menelpon, Heru langsung menjambret telepon selulernya.

Terkejut teleponnya dijambret, kedua korban mengejar pelaku sambil berteriak-teriak hingga ke Kelurahan Kampung Jawa.

Heru yang gugup, terjatuh ketika hendak berbelok di dekat Taman Pramuka Kota Solok. Tepat saat itu, sepeda motor korban tak sempat mengerem dan menabrak pelaku sampai terjatuh.

Usai ditabrak, pelaku berdiri dan bersumpah tidak ada mengambil telepon milik korban.

“Karena kesalnya, korban memukul kepala pelaku dengan HP yang terjatuh. Lalu warga datang, langsung mengamankan pelaku," katanya.

Setelah di tangan warga, polisi datang dan menangkap pelaku. “Pelaku jambret kami amankan usai ditangkap oleh dua orang siswi SMAN 3 Solok”, ujar AKBP Dony.

Melihat keberanian kedua wanita yang melakukan penangkapan pelaku jambret, siang harinya sekitar pukul 11.00 WIB kedua pelajar langsung diberikan Penghargaan oleh Kapolres Solok Kota.

Penghargaan diberikan melalui Wakapolres Solok Kota, Kompol Budi Prayitno kepada Zahra dan Tiara di sekolahnya, disaksikan oleh majelis guru dan para siswa-siswi setempat.

“Kami mengapresiasi keberanian keduanya menangkap pelaku. Bentuk apresiasi, kami berikan kedua siswi itu penghargaan”, ujarnya.

Atas kejadian yang menimpanya, korban mengalami kerugian Rp1,8 juta dan kemudian melaporkannya ke Polres Solok Kota sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/ 67/B/III/2019 / Polres Solok Kota tanggal 05 Maret 2019.

“Saat ini pelaku mendekam di ruang tahanan Mapolres. Pelaku melanggar Pasal 365 KUHP Sub Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan," katanya.

Kapolres yang bergelar Datuk Pandeka Rajo Mudo itu mengharapkan keberanian yang dilakukan oleh kedua siswi tersebut menjadi contoh bagi masyarakat lainnya dalam melawan kejahatan dan kriminalitas. (*/HM)

Baca Juga

Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Viral Pria Bacok Paman di Padang Panjang, Polisi Tangkap Pelaku di Bukittinggi
Satreskrim Polres Payakumbuh menangkap pelaku pencurian spesialis rumah kosong yang berlokasi di Jorong Koto Ramai, Kenagarian Batu Hampar,
Polres Payakumbuh Tangkap Pelaku Pencurian Spesialis Rumah Kosong
Seorang oknum PNS Kota Solok berinisial AJ (48) ditangkap Tim Satresnarkoba Polres Kota Solok karena diduga sebagai kurir narkoba pada Rabu
Diduga Jadi Kurir Narkoba, Oknum PNS Kota Solok Ditangkap Polisi
36 Personel Polres Solok Kota Naik Pangkat, Diguyur Pakai Water Canon
36 Personel Polres Solok Kota Naik Pangkat, Diguyur Pakai Water Canon
Langgam.id - Jajaran Satreskrim Kepolisian Resor (Polres) Sijunjung meringkus dua penjambret berinsial RH (25) dan AM (38).
2 Jambret yang Pernah Rampas Perhiasan Istri Polisi Diringkus Satreskrim Polres Sijunjung
Seorang warga Kota Pekanbaru, Wir (48), kembali harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait kasus tindak pidanan pencurian yang
Baru Bebas, Residivis Kembali Ditangkap karena Jambret Ponsel di Padang