Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) bakal menyiapkan anggaran khusus untuk mendukung tugas penanganan penyebaran virus corona.
Gubernur Sumbar Irwan Prayitno mengatakan anggaran khusus penanggulangan wabah sesuai dengan isyarat yang disampaikan Presiden, landasannya Undang-undang tentang Penanggulangan Bencana.
Pemprov bisa menggunakan anggaran bantuan keuangan tak terduga di Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar. Hal yang sama juga sudah disampaikan kepada bupati dan wali kota di Sumbar.
"Dana itu bisa dipakai untuk bencana ini. Baik dari persiapan dan pencegahannya," katanya usai rapat koordinasi penanganan corona bersama bupati wali kota di Istana Gubernur Sumbar, Senin (16/3/2020).
Namun untuk berapa jumlah yang ditetapkan menangani corona, ia belum dapat memastikan. Dana tersebut akan mendukung gugus tugas daerah penanganan corona.
Sementara itu, Ketua Gugus Tugas Penanganan Corona Sumbar, Erman Rahman mengatakan alokasi dana akan diambilkan dari alokasi Dana Siap Pakai (DSP) BPBD Sumbar.
Baca juga : Pemprov Tambah Rumah Sakit Rujukan Pasien Corona di Sumbar
"Kita akan mengunakan dana tanggap darurat, tapi belum tahu berapa jumlahnya, kita lihat dulu nanti kebutuhannya berapa," kata Kepala BPBD Sumbar itu.
Menurutnya, Sumbar belum menetapkan status tanggap darurat. Pemprov menindak lanjuti arahan Presiden Joko Widodo yang menetapkan status siaga bencana nasional.
"Jadi kita lanjuti di tingkat provinsi, kemudian diteruskan ke tingkat daerah," ujarnya.
Baca juga : Status Penumpang Air Asia yang Dirujuk ke RSUP M Djamil Padang Belum Dipastikan
Jumlahnya akan mengacu pada kebutuhan pihak terkait. Seperti dari Dinas Kesehatan, dikaji dulu, kemudian dilaporkan kepada Gubernur Sumbar.
"Kami siaga selalu menghadapi ini dan koordinasi dengan pihak terkait sehingga penanganan berjalan cepat dan baik," ujarnya. (Rahmadi/ICA)