Interpelasi Gubernur Sumbar Masih Berlanjut

Pemprov Sumbar Batasi Kdatangan Pendatang

Gubernur Sumatra Barat, Irwan Prayitno (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Interpelasi terhadap Gubernur Sumatra Barat (Sumbar), Irwan Prayitno oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) masih akan dilanjutkan dalam Rapat Paripurna ke empat.

Rapat Paripurna ke tiga yang telah dilaksanakan, Jumat (13/3/2020), Gubernur Sumbar telah menyampaikan jawaban dari pertanyaan-pertanyaan yang diajukan. Rapat itu terdiri dari tiga agenda, yaitu Penyampaian Jawaban, Pertanyaan dan Tanggapan oleh Anggota DPRD Sumbar.

Lalu, dilanjutkan dengan tanggapan serta jawaban oleh gubernur.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, agenda selanjutnya yaitu Pangangan Fraksi terhadap Gubernur Sumbar yang seharusnya dilaksanakan dalam Rapat Paripurna ke tiga. Namun, ditunda agar seluruh fraksi memiliki waktu untuk menyusun pandangan terhadap Gubernur Sumbar tersebut.

"Rapat Paripurna selanjutnya akan segera dijadwalkan oleh Bamus," ujarnya.

Sementara itu, Irwan Prayitno mengaku sudah menjawab seluruh pertanyaan yang diberikan oleh DPRD. Jawaban diberikan secara tertulis kepada semua anggota DPRD dan juga secara lisan.

"Kita menghargai semua proses ini, kita apresiasi dan InsyaAllah pemerintah daerah menjadi lebih baik ke depannya," ujar Irwan.

Menurut Irwan, ia telah memberikan penjelasan secara keseluruhan. Apakah DPRD puas atau tidak, itu tergantung DPRD lewat pandangan fraksi nanti. "Selanjutnya kita tunggu saja bagaimana pandangan fraksi," ucapnya.

Irwan menyatakan mendukung seluruh proses, termasuk jika nanti berlanjut ke hak angket. Apalagi hak angket juga diatur dan merupakan hak DPRD sesuai konstitusi. (Rahmadi/ZE)

Baca Juga

Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran
KPI Pusat mendukung akan hadirnya Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumatra Barat yang sedang dalam tim pembahasan Komisi I
KPI Pusat Dukung Kehadiran Ranperda Penyelenggaraan Penyiaran Provinsi Sumbar
Peran dan fasilitasi Sekretariat DPRD Provinsi Sumatra Barat memperhatikan penyelenggaraan hak-hak anggota DPRD sesuai pasal 136 Peraturan
Pentingnya Sekretariat DPRD Tingkatkan Pelayanan Komunikasi dan Informasi
Wakil Ketua DPRD Sumbar, M Iqra Chissa Putra melakukan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Piai Tangah, Kota Padang, pada Senin
Wakil Ketua DPRD Sumbar M Iqra Chissa Putra Serap Aspirasi Warga Piai Tangah Padang
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman melaksanakan reses masa sidang pertama tahun 2024-2025 di Kelurahan Batipuh Panjang,
Reses di Padang, Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Rajo Budiman Terima Aspirasi Warga