Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Syariah Kota Padang yang merupakan satuan khusus penegak perda di daerah itu akan dinamai dengan Pleton ABS-SBK. Hal itu ditetapkan berdasarkan regulasi yang dinilai sesuai dengan kearifan lokal.
Kepala Pol PP Kota Padang, Alfiadi menyebutkan penamaan Pleton Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK) ini selaras dengan Visi Misi Wali Kota Padang.
"Ini kearifan lokal yang ada ditengah-tengah adat istiadat Minang, khususnya Kota Padang. Berdasarkan inilah Pleton Pol PP ABS-SBK ada," ujarnya di Padang, Kamis (13/3/2020).
Ide awal pembentukan Satpol PP Syariah, kata Alfiadi, sesuai dengan saran Ustaz Abdul Somad saat Tabligh Akbar di Kota Padang beberapa waktu lalu.
Pengoperasian Satpol PP Syariah Pleton ABS-SBK, katanya, ditergetkan pertengahan tahun 2020, dengan jumlah personel sebanyak 30 orang.
Baca Juga: Ikuti Usul Ustad Abdul Somad, Pemko Padang Segera Bentuk Satpol PP Syariah
Alfiadi berharap, Pol PP Syariah Pleton ABS-SBK dapat bertugas secara maksimal dalam penanganan pelanggaran perda atau hal-hal yang bertentangan dengan adat di Kota Padang.
Baca Juga: Soal Pembentukan Satpol PP Syariah, Dosen HTN: Padang Tak Punya Otonomi Khusus
"Kami berharap dukungan semua pihak agar harapan segera adanya Pol PP Pleton ABS-SBK terealisasi dan segera bertugas, semoga ini sesuai dengan tujuan dibentuknya," kata Alfiadi. (*/Irwanda/ZE)