Langgam.id - Pemerintah Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) memperketat seluruh jalur pintu masuk kedatangan dan keberangkatan domestik maupun luar Negeri. Langkah ini dilakukan untuk mengantisipasi penyebaran coronavirus (COVID-19) di Ranah Minang.
Pengetatan dilakukan baik melalui pintu kedatangan Bandara Internasional Minangkabau (BIM), pelabuhan maupun wilayah perairan Samudera Hindia. Keputusan itu telah dikoordinasikan dengan seluruh instansi dalam rapat kesiapsiagaan Covid-19 di Kantor Gubernur Sumbar, Senin (9/3/2020).
Wakil Gubernur Sumbar Nasrul Abit mengatakan rapat dalam rangka menangkal atau mengantisipasi masuknya corona ke Sumbar. Kepulauan Mentawai yang menjadi salah satu destinasi tujuan wisatawan asing, juga menjadi fokus utama.
"Salah satu hasil rapat di antaranya memperketat seluruh jalur pintu masuk dari luar negeri. Kemudian, meningkatkan sistem pengawasan dan pemeriksaan. Terutama, bagi mereka yang diduga terjangkit COVID-19," katanya.
Dia mengatakan semua pintu masuk dari luar negeri harus diperketat. Kemudian, pemeriksaannya diserahkan ke kantor Kesehatan pelabuhan. Hal yang perlu penanganan lanjutan adalah segera hubungi rumah sakit setempat.
"Mereka yang diduga terjangkit penyakit ini maka semua di drop ke RS M Djamil Padang yang betul-betul siap menangani," katanya.
Selain itu, pihaknya juga meminta otoritas keimigrasian untuk meningkatkan pengawasan. Sebab, ada beberapa negara yang sudah dilarang masuk ke Indonesia. Tentunya jika dilarang masuk ke Indonesia, otomatis juga dilarang masuk ke Sumbar.
Tak hanya itu , Nasrul mengatakan Pemprov Sumbar juga meminta kepada Dinas Pariwisata Kepulauan Mentawai untuk segera menggelar rapat koordinasi dengan asosiasi resort agar lebih waspada. Bahkan, untuk sementara waktu, tidak menerima dulu tamu-tamu dari negara yang sudah dilarang terbang ke Indonesia.
"Khusus untuk Mentawai, Karena Disana banyak resort dan tamu asing. Maka kita minta Dinas Pariwisata untuk segera rapat koordinasi dengan pengelola resort. Tamu-tamu dari beberapa negara yang sudah dilarang masuk ke Indonesia, Jangan diterima dulu," ujarnya.
Pemerintah juga harus mengawasi bagian perairan di Samudera Hindia. Dia meminta Dinkes Mentawai untuk mengecek jika ada orang yang masuk ke Mentawai melalui Samudera Hindia. (Rahmad/ICA)