Langgam.id - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padang menertibkan sekelompok remaja yang kedapatan tidur dan berkumpul di bawah Jembatan Muaro Panjalinan, Kelurahan Pasie Nan Tigo, Kecamatan Koto Tangah, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar), Minggu (8/3/2020).
Awalannya, petugas penegak peraturan daerah itu mendapat laporan dari pihak kecamatan dan kelurahan akan keberadaan sekolompok remaja yang meresahkan itu. Agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan, Satpol PP melakukan penertiban.
Sebelumnya, pihak camat serta kelurahan bersama organisasi masyarakat telah membubarkan sekolompok remaja ini dari tadi malam. Namun hingga pagi remaja itu masih berada di bawah jembatan.
"Dari tadi malam kita telah usir mereka, namun pagi ini bersama pemuda kembali kita dapati mereka lagi tiduran di bawah jembatan," ujar Kasi Trantib Kecamatan Koto Tangah, Isak Gulo, Minggu (8/3/2020).
Usai diamankan, sekolompok remaja ini kemudian dibawa ke Mako Satpol PP Kota Padang. Kemudian selanjutnya, akan berkoordinasi dengan Dinas Sosial Padang untuk tindak lanjut.
"Di kantor mereka kami proses dan membuat surat pernyataan terlebih dahulu. Nanti baru kami serahkan ke Dinas Sosial untuk pembinaan lanjutan," kata Kasat Pol PP Padang, Alfiadi.
Ia mengucapkan terima kasih atas partisipasi pihak kecamatan sampai ke kelurahan yang melibatkan masyarakat dalam penertiban. Pihaknya akan selalu aktif melakukan pengawasan, dengan patroli wilayah personil selalu disiagakan.
"Itu semua dalam rangka mencegah hal-hal yang menganggu ketertiban, terutama setiap malam minggu yang rawan akan aksi tauran oleh para remaja. Oleh karena itu kita sangat menghimbau peran serta semua pihak agar sama-sama menjaganya," tuturnya. (*/Irwanda/ZE)