Langgam.id- Sebanyak 110 orang Kepala Sekolah yang ada di Kota Pariaman, yang terdiri dari Kepala Sekolah Dasar dan Kepala Sekolah Menengah Pertama, mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) yang diadakan oleh Dinas Pendidikan Pemuda Dan Olahraga (Disdikpora) Kota Pariaman, berlokasi di Balairung Rumah Dinas Walikota Pariaman Selasa (18/2).
Kepala Bidang Pendidikan Dasar (Dikdas) Disdikpora Kota Pariaman Yurnal menyampaikan bahwa, “kebijakan yang diambil untuk menyamakan persepsi dan sinkronisasi yang akan dilaksanakan itu adalah kebijakan antara Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan, bagaimana kordinasinya dengan kita di sekolah, karena sudah banyak sekali perubahan-perubahan yang mendasar dan kebijakan dari Kementrian Pendidikan terjadi, dan juga bagaimana kebijakan program-program unggulan dari pemerintah Kota Pariaman yang akan kita sinkronisasikan di lingkungan Disdikpora Kota Pariaman”. katanya.
“Dalam rakor yang kami gelar selama tiga hari ini, kami juga menghadirkan Narasumber-Narasumber dari OPD-OPD terkait agar tercipta sinkronisasi kerja dan persepsi yang sama antara OPD yang ada di lingkungan pemerintahan Kota Pariaman dengan sekolah-sekolah SD dan SMP yang ada di Kota Pariaman”, terang Yurnal
Dalam rakor pedidikan tersebut terdiri dari empat orang OPD yang menjadi Narasumber yaitu BKPSDM yang terkait dengan masalah cuti kerja dan disiplin para pegawai, kemudian Inspektorat dengan tujuan untuk memberikan pengawasan dan pembinaan, baik itu pembinaan kepegawaian dan pembinaan dalam cara pengelolaan keuangan. Kemudian Badan Keuangan Daerah dan Aset agar kita tahu bagaimana cara kita mengelola tertib administrasi keuangan , dan DP3AKB yang akan menjelaskan bagaimana pelaksanaan sekolah ramah anak itu seharusnya dilakukan.
Selanjutnya Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olah Raga Kota Pariaman Kanderi menyampaikan dalam sambutannya bahwa seharusnya rakor ini harus dilaksanakan setiap tahunnya, tujuannya untuk mengukur sejauh mana terealisasinya program unggulan Pemerintah Kota dan Kebijakan Kementrian Pendidikan, serta juga renstra pendidikan yang tertuang dalam kegiatan-kegiatan bidang sehingga berada pada satu garis lurus yang nantinya akan mencapai hasil yang maksimal.
Ada empat hal yang menjadi kebijakan belajar yang dikeluarkan oleh Menteri Pendidikan Nadiem Makarim yang harus kita laksanakan yaitu, pertama untuk ujian nasional kedepannya akan dihapuskan, kedua untuk ujian sekolah diserahkan kepada guru, ketiga untuk mengajar para guru harus mempersiapkan materi pengajarannya, dan yang keempat adalah mempersiapkan zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB).
“Untuk itu ikutilah rakoor ini sampai dengan selesai, sehingga ilmu apa yang kita dapatkan disini bisa diterapkan disekolah kita masing-masing untuk kemajuan sekolah dan demi mencerdaskan anak bangsa”, tutup Kanderi (Inforial)