Langgam.id - Masyarakat di Nagari Cupak, Kecamatan Gunung Talang, Kabupaten Solok, Sumatra Barat (Sumbar), menggerebek dua orang laki-laki yang diduga melakukan hubungan seksual di dalam musala, pada Senin (2/3/2020), dini hari.
Pasangan sesama jenis tersebut berinisial EPS (23), warga Kota Solok dan ROP (13), warga Kabupaten Solok. Mereka dipergoki warga sedang berhubungan seks tanpa mengenakan pakaian di dalam rumah ibadah umat Islam.
"EPS ini diduga memaksa ROP untuk berhubungan badan setelah mereka beristirahat di musala itu," kata Kasat Reskrim Polres Solok AKP Deny Akhmad, membenarkan kejadian itu, Selasa (3/3/2020).
Kejadian berawal ketika keduanya menumpang menginap di musala tersebut pada Minggu (1/3/2020) malam. Mereka beralasan tidak memiliki uang untuk melanjutkan perjalanan ke Nagari Air Dingin, Kecamatan Lembah Gumanti, Kabupaten Solok. Apalagi, hari sudah larut malam.
Merasa prihatin, pengurus pun mengizinkan keduanya bermalam di musala. Namun, ketika malam kian larut, keduanya tampak memadamkan semua lampu di musala. Merasa curiga dengan keadaan tersebut, pengurus dan warga pun mendatangi musala itu.
Alangkah terkejutnya warga saat mendampati keduanya sedang melakukan hubungan seks tanpa mengenakan pakaian alias bugil. Warga pun melaporkan kejadian itu kepada wali nagari. Pasangan diduga LGBT itu pun diamankan dan diserahkan ke Polsek Gunung Talang, Solok.
Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi hanya menetapkan EPS sebagai pelaku, sementara ROP berstatus korban. Namun, keduanya tetap diamankan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. EPS diketahui berprofesi sebagai petani. Sedangkan ROP merupakan remaja putus sekolah.
"Saat ini kami masih melakukan kembangkan apakah ada korban lain, dalam waktu dekat akan ada juga press release. Keduanya sudah di Polres Solok," ujarnya. (Irwanda/ICA)