Rapat Paripurna Kedua Interpelasi Gubernur Sumbar Dijadwalkan

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) jadwalkan Rapat Paripurna kedua terkait pembahasan wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.

Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, rapat itu akan diselenggarakan pekan depan, yaitu Senin (9/2/2020). Ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna lanjutan tersebut.

"Agenda selanjutnya itu penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi," ujarnya kepada Langgam.id, Senin (2/3/2020).

Saat ini, katanya, tim pengusul sedang membahas penyusunan jawaban saat paripurna nanti.

Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna kedua tersebut, menurut Supardi akan diagendakan juga penentuan sikap DPRD, apakah interpelasi itu akan ditetapkan sebagai interpelasi lembaga atau tidak.

"Jadi, paripurna kedua ini finalnya, kalau jadi interpelasi kita lanjut, kalau tidak lanjut berarti habis sampai di situ," jelasnya.

Jika mayoritas anggota DPRD Sumbar sepakat, maka selanjutnya interpelasi dilakukan pada sidang paripurna ketiga, dalam rapat tersebut, Gubernur juga akan diundang dan dihadirkan.

Diketahui sebelumnya, DPRD Sumbar telah melaksanakan rapat paripurna pertama untuk membahas wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Rapat pertama itu dengan agenda penyampaian oleh pengusul dan pandangan oleh masing-masing fraksi.

Baca Juga

Wakil Ketua DPRD Sumatra Barat, Evi Yandri Rajo Budiman, kembali menunjukkan komitmennya dalam memerangi penyalahgunaan narkotika,
Wakil Ketua DPRD Sumbar Evi Yandri Sosialisasikan Perda Pencegahan Penyalahgunaan Narkotika
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi mengungkapkan bahwa pemilihan kepala daerah (Pilkada) sudah selesai. Siapa yang menang jadi Gubernur, Walikota ,
Ketua DPRD Sumbar Sosialisasi Perda Pemberdayaan dan Pelindungan Koperasi dan UMKM
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
AKSRSSP Mengadu ke DPRD Sumbar, Fraksi Gerindra Dorong Bentuk Pansus
Ketua DPRD Sumbar, Muhidi menyalurkan hak suaranya di TPS 13 Jati Parak Salai, Kelurahan Jati, Kecamatan Padang Timur, Kota Padang
Ketua DPRD Sumbar Salurkan Hak Suara di TPS 13 Jati Padang
Ketua DPRD Provinsi Sumatra Barat (Sumbar) Muhidi mengajak generasi muda untuk meningkatkan ibadah agar terhindar dari persoalan sosia
Cegah Tawuran dan Narkoba, Ketua DPRD Sumbar Ajak Generasi Muda Tingkatkan Ibadah
Wakil Ketua DPRD Sumbar, Evi Yandri Rajo Budiman mengatakan, APBD berfungsi sebagai otoritasi, perencanaan, pengawasan, alokasi, distribusi
Evi Yandri: Kondisi Ekonomi Global Tak Menentu, Penggunaan APBD Mesti Efektif dan Tepat Sasaran