Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) jadwalkan Rapat Paripurna kedua terkait pembahasan wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno.
Ketua DPRD Sumbar, Supardi menyebutkan, rapat itu akan diselenggarakan pekan depan, yaitu Senin (9/2/2020). Ada dua agenda yang akan dibahas dalam rapat paripurna lanjutan tersebut.
"Agenda selanjutnya itu penyampaian jawaban pengusul terhadap pandangan fraksi," ujarnya kepada Langgam.id, Senin (2/3/2020).
Saat ini, katanya, tim pengusul sedang membahas penyusunan jawaban saat paripurna nanti.
Tidak hanya itu, dalam rapat paripurna kedua tersebut, menurut Supardi akan diagendakan juga penentuan sikap DPRD, apakah interpelasi itu akan ditetapkan sebagai interpelasi lembaga atau tidak.
"Jadi, paripurna kedua ini finalnya, kalau jadi interpelasi kita lanjut, kalau tidak lanjut berarti habis sampai di situ," jelasnya.
Jika mayoritas anggota DPRD Sumbar sepakat, maka selanjutnya interpelasi dilakukan pada sidang paripurna ketiga, dalam rapat tersebut, Gubernur juga akan diundang dan dihadirkan.
Diketahui sebelumnya, DPRD Sumbar telah melaksanakan rapat paripurna pertama untuk membahas wacana interpelasi terhadap Gubernur Sumbar, Irwan Prayitno. Rapat pertama itu dengan agenda penyampaian oleh pengusul dan pandangan oleh masing-masing fraksi.