Polemik Direksi Bank Nagari, Ketua DPRD Sumbar: Tunggu Putusan Kemendagri

30 miliar

Ketua DPRD Sumbar Supardi. (Foto: Rahmadi/Langgam.id)

Langgam.id - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumatra Barat (Sumbar) akan menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) terkait penyelesain polemik pemilihan direksi Bank Nagari.

Sebelumnya, DPRD Sumbar telah menyurati Gubernur Sumbar terkait pemilihan direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) itu. Pemilihan direksi dinilai bermasalah karena tidak mengacu pada aturan yang seharusnya.

Ketua DPRD Sumbar Supardi mengatakan pihaknya akan menunggu keputusan Kemendagri soal pemilihan direksi Bank Nagari. Menurutnya Bank Nagari termasuk BUMD yang prosesnya harus berjalan sesuai Undang-Undang.

Undang-undang yang digunakan adalah UU Nomor 23 Tahun 2014, PP Nomor 54 Tahun 2017, dan Permendagri Nomor 37 Tahun 2018. Semua diatur termasuk proses pengangkatan dewan pengawas, direksi, dan komisaris.

"DPRD tetap bersikukuh Bank Nagari ini adalah BUMD, maka mekanisme yang mengatur manajemen harus mengacu peraturan pemerintah," katanya di Kantor DPRD Sumbar, Jumat (28/2/2020).

Menurutnya, BUMD harus diatur Kemendagri dan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). OJK hanya mengatur regulasi keuangan, transaksi, dan perbankan. "Kita akan tunggu surat keputusan dari Kemendagri, nanti ada tindakan selanjutnya, kita terus komunikasi, tunggu saja," katanya.

Jika Kemendagri menyatakan Bank Nagari BUMD, kata Supardi, suka tidak suka, mau tidak mau para pemegang saham harus mentaati aturan seperti yang telah dijelaskan DPRD selama ini.

Namun jika keputusan Kemendagri Bank Nagari tidak termasuk dalam BUMD, maka pemberian peryataaan modal ke Bank Nagari akan dievaluasi. "Pernyataan modal diberikan lewat Perda, Perdanya tentang BUMD, jadi salah itu kalau dia bukan BUMD," katanya. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Lakukan Pelepasan Jemaah Haji Nasabah Bukittinggi dan Sekitarnya
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF Lewat Aplikasi Ollin
Bank Nagari Luncurkan Layanan Pembayaran Tagihan FIF Lewat Aplikasi Ollin
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Miliki Rasio NPL KUR di Level 0 Persen, Wamen UMKM Apresiasi Bank Nagari
Lagi, Bank Nagari Lepas 800 Jemaah Nasabah ke Tanah Suci
Lagi, Bank Nagari Lepas 800 Jemaah Nasabah ke Tanah Suci
Silaturahmi Syawal Muhammadiyah, Bank Nagari Simbolis Serahkan Nagari Card
Silaturahmi Syawal Muhammadiyah, Bank Nagari Simbolis Serahkan Nagari Card
Doakan Ibadah Lancar, Bank Nagari Lepas 200 Calon Jemaah Haji di Solok
Doakan Ibadah Lancar, Bank Nagari Lepas 200 Calon Jemaah Haji di Solok