Langgam.id - Diduga melakukan tindakan pencabulan terhadap siswi sendiri, seorang guru SMA di Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat (Sumbar), diringkus polisi.
Pelaku berinisial JW (58) merupakan guru di bidang kesenian di salah satu SMA di Kabupaten Padang Pariaman. JW ditangkap polisi di sekolah tempatnya mengajar pada Selasa, (25/2/2020).
Kasat Reskrim Polres Padang Pariaman Iptu Abdul Khadir Jailani mengatakan modus pelaku melakukan pencabulan mengimingi korban dengan memberikan nilai bagus. Sebelumnya, orang tua korban telah membuat laporan atas kejadian tersebut.
"Berawal dari laporan orang tua korban kemudian dilakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa pelaku berada di sekolah. Kami langsung bergerak mengamankan pelaku," kata Abdul dalam keterangan tertulisnya kepada langgam.id, Rabu (26/2/2020).
Sebelum melakukan penangkapan, pihak kepolisian telah berkoordinasi terlebih dahulu dengan pihak sekolah. Saat dilakukan pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya.
"Dari keterangan pelaku memang telah melakukan tindakan asusila terhadap korban yang merupakan muridnya. Tindakan itu dilakukan dalam mobil pelaku di salah satu pelataran parkiran taman kanak-kanak," ujarnya.
Selain diimingi nilai bagus, Abdul mengungkapkan pelaku juga membawa korban berbelanja sebelum melancarkan aksinya. Bahkan korban diberikan uang jajan serta dijanjikan akan dibelikan satu unit handphone android.
"Kami juga menyita satu unit minibus Toyota Rush milik pelaku serta pakaian yang telah dibelikan ke korban. Begitupun dengan baju sekolah korban saat kejadian," tuturnya. (Irwanda/ICA)