Langgam.id - Razia dini hari, belasan sepeda motor dibawa ke kantor Kepolisian Resor Kota (Polresta) Padang. Sepeda motor yang diamankan tersebut adalah yang dikemudikan dengan ugal-ugalan dan menggunakan knalpot bising.
Kapolresta Padang Kombes Pol Yulmar Try Himawan menyebutkan, hal tersebut merupakan bagian dari operasi cipta kondisi (cipkon). Menurutnya, operasi pada Minggu (23/2/2020) tersebut, bagian dari razia rutin seperti yang telah direncanakan pihaknya untuk membuat Kota Padang menjadi lebih aman.
“Sasarannya adalah pelaku balap liar, tawuran dan aksi kenakalan remaja lainnya,” ujarnya, sebagaimana dilansir tribratanews di situs resmi Polri.
Pelaku balap liar, tawuran dan kenakalan remaja lainnya, dikatakan Kapolresta Padang tidak memiliki titik- titik tertentu dalam beraksi.
“Semuanya berjalan sesuai perkembangan situasi di lapangan, tidak ada titik-titik tertentu,” terangnya.
Sementara itu, informasi yang diperoleh persis di depan rumah jabatan Kapolresta Padang di kawasan Alai, Jalan KH Ahmad Dahlan, Kelurahan Alai Parak Kopi, Kecamatan Padang Utara, Kota Padang, Sumbar, sebanyak 25 unit kendaraan diamankan dan dibawa ke Mapolresta.
“Kami melakukan penahanan bukan hanya pengemudi roda dua yang tidak menggunakan helm, akan tetapi juga merazia sepeda motor yang menggunakan knalpot bising dan tidak memiliki dokumen lengkap kendaraan,” ujarnya. (*/SS)