Kepala BKD: ASN Tilap Infak Masjid Raya Sumbar Terancam Dipecat

CPNS Pemprov Sumbar

Kepala BKD Sumbar, Abdul Gafar. (Foto: Rahmadi)

Langgam.id – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial RNT yang diduga menilap uang infak Masjid Raya Sumatra Barat (Sumbar) hingga ratusan juta, terancam dipecat.

Hal ini disampaikan Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumbar Abdul Gafar. Menurutnya, ancaman pemecatan itu tertuang dalam Surat Edaran (SE) Nomor 180/6867/SJ tentang Penegakan Hukum Terhadap Aparatur Sipil Negara yang melakukan tindak pidana korupsi tanggal 10 September 2018.

“Bagi PNS yang terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan sudah memiliki kekuatan hukum tetap akan diberhentikan dengan tidak hormat. Aturannya tegas, kalau terbukti langsung berhenti,” katanya saat dihubungi, Jumat (21//2/2020).

Saat ini, pihaknya masih menunggu proses hukum yang masih berjalan terhadap oknum ASN tersebut. Menurutnya, BKD baru bisa bertindak jika sudah ada keputusan hukum tetap dari pengadilan.

“Sekarang dia masih proses, kalau ada penetapan tersangka di pengadilan baru diputuskan, kalau belum ada putusan hukum kan belum bisa,” ujarnya.

RNT merupakan oknum ASN Pemprov Sumbar yang bertugas di Biro Bina Mental dan Kesra, diduga menggelapkan dana infak Masjid Raya Sumbar dan penggunaan dana BAZ. Total yang diduga ditilapnya mencapai Rp1,5 miliar. Atas perbuatan itu, pihak pengurus Masjid Raya Sumbar sudah melaporkan dia ke Polresta Padang. (Rahmadi/ICA)

Baca Juga

1,9 Juta Pekerja di Sumbar Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemprov Luncurkan Gerakan ASN Peduli
1,9 Juta Pekerja di Sumbar Belum Terlindungi Jaminan Sosial, Pemprov Luncurkan Gerakan ASN Peduli
Pemprov Sumbar Usulkan 4 Program Prioritas ke KKP
Pemprov Sumbar Usulkan 4 Program Prioritas ke KKP
Ilustrasi kekerasan anak. (Dok. Istimewa)
10 Fakta Mencemaskan Kekerasan Anak di Sumbar yang Naik Drastis, Korban Dilecehkan hingga Disiksa Ayah Kandung
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
Walhi Bakal Laporkan Pemprov Sumbar-Polda ke Kapolri hingga DPR RI Soal Tambang Ilegal 
SMAN 1 Padang Panjang bakal membuka Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Kelas Asrama pada 19-27 Februari mendatang secara online.
Cegah Pengaruh Negatif, Pemprov Sumbar Siapkan Asrama bagi Siswa SMA
Gubernur Sumbar, Mahyeldi Ansharullah melaunching program Sawah Pokok Murah (SPM) di Nagari Koto Tangah, Kecamatan Tilatang Kamang
Gubernur Sumbar Klaim Rehabilitasi Lahan Pertanian Terdampak Bencana Tuntas 100 Persen