Langgam.id - Bertepatan dengan hari jadi kabupaten ke-71, pada 18 Februari 2020, Sijunjung mengukir sejarah sebagai satu-satunya kabupaten di Sumatra Barat yang ODF (Open Defecation Free) alias 100% akses jamban.
Deklarasi ODF ini dipimpin langsung oleh Bupati Sijunjung dan disaksikan oleh Gubernur Sumatra Barat, Kementrian Kesehatan, Country Director SNV Indonesia, Direktur AKKOPSI, Pemprov Sumatra Barat, Kepala Daerah se-kabupaten/kota, Tim Penggerak PKK dan organisasi perempuan, Duta ODF remaja kabupaten, kepala dinas dan OPD terkait, wali nagari dan tokoh masyarakat menjadi kado ulang tahun istimewa untuk Kabupaten Sijunjung.
Data monev STBM (Sanitasi Total Berbasis Masyarakat) melalui website tahun 2016, 30,21% masyarakat Sijunjung masih berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS). Sementara Data Dinas Kesehatan Kabupaten Sijunjung di tahun yang sama, 69.031 penduduk Kabupaten Sijunjung masih berperilaku Buang Air Besar Sembarangan (BABS).
Penyakit yang berbasis lingkungan seperti ISPA, diare, cacingan dan kolera masih menduduki 4 besar angka kejadian penyakit di Kabupaten Sijunjung. Kegiatan advokasi sanitasi di Sijunjung terus berproses sehingga akses jamban Kabupaten Sijunjung terus meningkat dalam kurun waktu 3 tahun terakhir.
Di awal tahun 2017, akses jamban kabupaten 69,96% dan meningkat menjadi 73,62% pada awal tahun 2018. Di tahun 2019, terjadi lonjakan luar biasa yang disebabkan karena respon nagari terhadap kebijakan pemerintah daerah, sehingga akses jamban Kabupaten Sijunjung meningkat menjadi 86,02%.
Di tahun 2020, Bupati Sijunjung menyatakan masyarakat Sijunjung bebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan. Artinya akses jamban Kabupaten Sijunjung sudah mencapai 100%.
Baca juga : Sijunjung Kabupaten Pertama Terbebas dari Perilaku BABS di Sumbar
Menurut Direktur Perkumpulan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI) Sumatera Barat, Firdaus Jamal, capaian ini tidak terlepas dari peran berbagai pihak di Kabupaten Sijunjung.
Sejak pertengahan tahun 2016 PKBI Sumatera Barat bekerjasama dengan SNV dalam Program Suara Untuk Perubahan (Voice for Change Partnership) dan membangun komitmen kemitraan dengan Pemerintah Kabupaten Sijunjung melalui POKJA AMPL (Kelompok Kerja Air Minum dan Penyehatan Lingkungan).
"Program ini selanjutnya membangun kemitraan yang lebih luas dengan AKKOPSI (Asosiasi Kabupaten/Kota Peduli Sanitasi) dan kabupaten/kota lainnya yang telah berhasil mengembangkan akses sanitasi untuk masyarakatnya," terang Firdaus.
Upaya yang sudah dilakukan bersama melalui beberapa proses, yang diawali dengan dibentuknya Pokja AMPL yang inklusi dan aktif mendorong berbagai upaya percepatan akses jamban. Lalu didukung oleh komitmen Bupati Sijunjung Yuswir Arifin dalam pidatonya di sidang paripurna luar biasa dalam rangka hari jadi Kabupaten Sijunjung tahun 2018 yang dihadiri oleh Gubernur Sumatra Barat, anggota DPRD, Kepala Daerah kabupaten/kota dan seluruh tamu undangan.
Komitmen tersebut dikuatkan dengan status Sijunjung sebagai penerima penghargaan kabupaten sehat kategori Swasti Saba tingkat Wistara untuk yang pertama.
Dilain pihak, Tim Penggerak PKK dan organisasi perempuan dari level kabupaten sampai nagari juga aktif mendorong percepatan akses jamban, melalui penilaian kampong KB (Keluarga Berencana), Dasawisma, Lingkungan Bersih dan Sehat (LBS), Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS) dan lomba pelayanan posyandu yang menjadikan akses jamban sebagai salah satu indikator penilaiannya.
Kontribusi positif Tim penggerak PKK dan organisasi perempuan lainnya terlibat aktif dalam proses advokasi dan pemicuan hingga ke tingkat rumah tangga.
PKK Kabupaten juga melakukan inovasi di tahun 2018 melibatkan remaja untuk peduli kepada sanitasi. Salah satunya, melalui pemilihan Duta ODF Remaja sebagai profil generasi millenial yang mengkampanyekan Stop BABS dalam bentuk gerakan sosial remaja berbasis kesehatan lingkungan.
“Duta ODF remaja berperan memberikan edukasi kepada masyarakat dan komunitas remaja. Sehingga Sijunjung menjadi pencetus kabupaten yang memiliki duta ODF remaja di Sumatera Barat. Duta ODF ini berkontribusi dan memberikan perhatian kepada remaja untuk isu-isu sanitasi, ujar Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Sijunjung, En Yuswir.
Memperkuat komitmen yang sudah berjalan, diterbitkan Peraturan Bupati No. 6 Tahun 2019 tentang Upaya Percepatan Akses Universal Sanitasi 2019 yang menjadi landasan hukum bagi semua OPD dengan tujuan untuk mempertegas komitmen seluruh pemerintahan daerah, camat dan nagari menuju Kabupaten Sijunjung yang sehat.
Studi tiru yang dilakukan oleh pemerintah daerah dan nagari ke Kabupaten Pringsewu dan Lampung Selatan yang difasilitasi oleh PKBI Sumatera Barat dan SNV yang menjadi proses pembelajaran dan memicu semangat semua pihak untuk menuntaskan akses jamban dan untuk memenuhi kehutuhan sarana jamban telah terbentuk Wirausaha Sanitasi (WUSAN) di Nagari Guguak.
Produk WUSAN dari Nagari Guguak berkontribusi memenuhi kebutuhan jamban masyarakat dan mempercepat status kepemilikan jamban khususnya nagari-nagari di Kabupaten Sijunjung.
Menurut Kabid Kesmas Dinkes Provinsi Sumatra Barat, Syafwan, lonjakan akses jamban luar biasa Kabupaten Sijunjung menyumbang peningkatan persentase akses jamban Provinsi Sumatera Barat menjadi 80,81 %, dimana masih terdapat 19,19% masyarakat yang masih belum mengakses jamban.
Baca juga : Merawat Generasi dengan Sanitasi
Dia berharap, dengan prestasi yang dicapai oleh Kabupaten Sijunjung ini dapat menjadi contoh bagi kabupaten/kota lainnya di Sumatra Barat yang nanti dapat menghantarkan Sumatra Barat menjadi provinsi yang terbebas dari perilaku Buang Air Besar Sembarangan, setelah Yogyakarta yang merupakan provinsi pertama ODF secara nasional.
"Tentunya Kabupaten Sijunjung harus konsisten dapat mempertahankan status ODF dan meningkatkan akses sanitasi menuju 100% kepemilikan jamban di tahun 2021 sebagai bentuk komitmen untuk mewujudkan sanitasi yang layak dan aman yang merupakan tujuan pembangunan berkelanjutan (SDG’s)," tandasnya.