Langgam.id – Pemerintah Kota (Pemko) Padang menyiapkan anggaran pengadaan satu unit komputer all-in-one untuk setiap kelurahan pada 2027. Fasilitas ini ditujukan untuk memperkuat peran Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) pelaksana dalam memberikan layanan informasi publik kepada masyarakat.
Sekretaris Daerah Kota Padang, Raju Minropa, mengatakan langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan keterbukaan informasi publik yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya saat mengikuti Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Badan Publik se-Sumatera Barat Tahun 2026 di Aula Kantor Bappeda Sumatera Barat, Selasa (20/10/2026).
“Pemerintah Kota Padang menyadari bahwa ini merupakan sebuah kewajiban yang diamanatkan oleh undang-undang. Tentu kita menyampaikan informasi yang akurat, transparan, dan akuntabel,” kata Raju.
Menurutnya, pengadaan komputer khusus di setiap kelurahan diperlukan untuk menunjang pelaksanaan tugas PPID, terutama dalam penyebarluasan informasi kepada masyarakat.
Ia menjelaskan, perangkat tersebut tidak diperuntukkan bagi urusan administrasi persuratan karena kelurahan telah memiliki peralatan tersendiri untuk kebutuhan tersebut.
“Khusus tahun 2027 depan, untuk memperkuat peran kelurahan sebagai PPID pelaksana, kita menyiapkan anggaran untuk pengadaan satu unit PC all-in-one. Hal ini bukan untuk administrasi persuratan, akan tetapi lebih kepada untuk PPID menunjang kegiatan PPID pelaksanaannya,” ujarnya.
Raju berharap dukungan sarana tersebut dapat membantu lurah menyampaikan informasi secara tepat dan baik dengan memanfaatkan teknologi yang tersedia.
Target Pertahankan Peringkat Pertama
Dalam evaluasi keterbukaan informasi publik tahun ini, Pemko Padang optimistis dapat mempertahankan prestasi sebagai peringkat pertama tingkat Provinsi Sumatera Barat untuk kategori pemerintah kabupaten/kota.
Pada 2025, Kota Padang meraih peringkat pertama sekaligus predikat Informatif, yang merupakan predikat tertinggi dalam penilaian keterbukaan informasi publik.
Raju mengatakan optimisme tersebut didukung komitmen anggaran, penguatan kelembagaan PPID, serta peningkatan kualitas informasi yang disampaikan kepada masyarakat.
“Insya Allah, untuk 2026 ini kita yakin dapat mempertahankan capaian peringkat Satu Keterbukaan Informasi Publik (KIP) tingkat Provinsi Sumatera Barat,” katanya.
Ia menambahkan, Pemko Padang terus memperkuat berbagai aspek pelayanan agar masyarakat dapat mengakses informasi pemerintahan dengan mudah.
Informasi Anggaran Dibuka untuk Publik
Dari aspek kelembagaan, Pemko Padang telah membentuk PPID pelaksana di seluruh perangkat daerah. Ke depan, penguatan kelembagaan tersebut akan diperluas hingga tingkat kelurahan dan unit kerja.
Pemko Padang juga menyediakan berbagai informasi penting yang dapat diakses masyarakat, mulai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), sembilan program unggulan kota, Rencana Umum Pengadaan (RUP), hingga alokasi dana hibah dan bantuan sosial.
Informasi tersebut dipublikasikan melalui situs web pemerintah, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD), serta portal PPID Kota Padang.
Keterbukaan informasi itu diharapkan tidak hanya memenuhi kewajiban pemerintah, tetapi juga menjadi sarana kontrol sosial. Dengan demikian, masyarakat dapat ikut mengawasi pelaksanaan program dan penggunaan anggaran sekaligus menyampaikan koreksi melalui layanan pengaduan yang tersedia.
Untuk meningkatkan aksesibilitas, portal PPID Kota Padang juga dilengkapi sejumlah fitur yang membantu penyandang disabilitas mengakses informasi. Fitur tersebut mencakup pengaturan kontras, pembesaran teks, sorotan tautan, pengaturan tinggi baris, penghentian animasi, dukungan ramah disleksia, hingga fitur pembacaan teks.
Sementara itu, dalam penanganan sengketa informasi, Pemko Padang mengutamakan penyelesaian melalui mediasi di bawah koordinasi PPID utama sebelum perkara berlanjut ke persidangan di Komisi Informasi Sumatera Barat.
Dalam kegiatan tersebut, Raju hadir bersama Asisten III Sekretariat Daerah Kota Padang, Corri Saidan, dan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Padang, Tommy TRD.
Turut hadir Ketua Komisi Informasi Provinsi Sumatera Barat sekaligus panelis, Idham Fadhli, serta komisioner Komisi Informasi Sumatera Barat, Tanti Endang Lestari, Mona Sisca, dan Riswandy. (HER)






