Langgam.id- UPTD Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Dharmasraya masih menelaah laporan terkait penanaman kelapa sawit, di lahan bekas kebakaran hutan dan lahan (karhutla) seluas 5,9 hektare di Kecamatan Timpeh, Kabupaten Dharmasraya.
Kepala UPTD KPHP Dharmasraya, Bobby Habibullah, mengatakan laporan tersebut belum diserahkan kepada Polres Dharmasraya karena masih perlu ditelaah bersama Kepala Dinas Kehutanan.
“Laporan ini akan kami sampaikan kepada pihak kepolisian. Namun, sebelum diserahkan, kami perlu menelaahnya terlebih dahulu bersama Kepala Dinas Kehutanan,” kata Bobby kepada Langgam.id Senin(19/10/2026).
Ia menjelaskan, laporan tersebut akan memuat kronologi temuan penanaman sawit di lahan bekas karhutla. Pihaknya masih mengumpulkan bahan keterangan, untuk membantu kepolisian menindaklanjuti temuan itu.
“Temuan ini merupakan hasil patroli Satgas Dalkarhutla Kabupaten Dharmasraya. Saat ini, kami sedang mengumpulkan bahan keterangan dan berkoordinasi dengan Polres setempat,” ujarnya.
Bobby mengatakan, jumlah tanaman sawit yang ditemukan belum dihitung. Namun, beberapa tanaman dari lokasi telah dibawa sebagai barang bukti.
“Barang bukti ada sejumlah pohon sawit di sana. Setelah itu kami juga menanam pohon manggis sebagai penggantinya,” katanya.
Sebelumnya, Kapolres Dharmasraya AKBP Kartyana Widyarso Wardoyo Putro menyebut akan menindak kasus penanaman sawit di area bekas karhutla itu saat laporan dari lembaga terkait.
Namun, pihaknya telah meminta keterangan dua orang saksi, dan memasang garis polisi di sekitar lokasi. “Barang bukti terkait juga sudah kami sita untuk pendalaman lebih lanjut,” katanya. (fx)






