Langgam.id -Kualitas udara di sejumlah kabupaten dan kota di Sumatra Barat (Sumbar) masih berada pada kategori tidak sehat hingga sangat tidak sehat berdasarkan data laman resmi IQAir, Jumat (16/10/2026) pagi. Kondisi ini disinyalir berasal dari kabut asap yang semakin menebal di beberapa daerah.
Kota Padang mencatat indeks kualitas udara (AQI⁺ US) sebesar 227 pada pukul 06.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori sangat tidak sehat, dengan konsentrasi polutan utama PM2.5 mencapai 151,5 mikrogram per meter kubik (µg/m³).
Di Kota Pariaman, indeks kualitas udara tercatat 144 pada pukul 04.00 WIB. Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 52,9 µg/m³.
Sementara itu, di Lubuk Basung, Kabupaten Agam, indeks kualitas udara mencapai 137 pada pukul 04.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 50,2 µg/m³.
Kota Padang Panjang mencatat indeks kualitas udara sebesar 167 pada pukul 04.00 WIB. Kondisi ini masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 78,2 µg/m³.
Di Kota Bukittinggi, indeks kualitas udara berada pada angka 165 pada pukul 04.00 WIB. Kualitas udara di daerah tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 75,5 µg/m³.
Kota Payakumbuh juga mencatat indeks kualitas udara 167 pada pukul 04.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 78,6 µg/m³.
Di Arosuka, Kabupaten Solok, indeks kualitas udara tercatat 166 pada pukul 04.00 WIB. Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 77,1 µg/m³.
Sementara itu, Kota Solok mencatat indeks kualitas udara sebesar 171 pada pukul 04.00 WIB. Angka tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 mencapai 84,8 µg/m³.
Adapun di Pulau Punjung, Kabupaten Dharmasraya, indeks kualitas udara mencapai 183 pada pukul 04.00 WIB. Kondisi tersebut masuk kategori tidak sehat, dengan konsentrasi PM2.5 sebesar 101,9 µg/m³.
PM2.5 merupakan partikel polutan berukuran sangat kecil yang dapat masuk jauh ke dalam saluran pernapasan. Paparan polutan ini menjadi perhatian, terutama bagi kelompok sensitif seperti anak-anak, lansia, serta orang yang memiliki gangguan pernapasan.
Tentunya terhadap kondisi tersebut masyarakat diminta untuk mengikuti arahan pemerintah, menggunakan masker dan mengurangi aktivitas diluar ruangan terlebih bagi kelompok rentan. (HER)






