Langgam.id – Pemerintah Kota Padang menetapkan tiga kecamatan sebagai tuan rumah Musabaqah Tilawatil Qur’an Nasional (MTQN) tingkat Kota Padang untuk tiga tahun mendatang. Penetapan ini dilakukan dalam rapat evaluasi pelaksanaan MTQN ke-42 tingkat Kota Padang, Selasa (13/10/2026).
Berdasarkan hasil rapat tersebut, Kecamatan Padang Barat ditetapkan sebagai tuan rumah MTQN tingkat Kota Padang pada 2027. Selanjutnya, Kecamatan Padang Selatan menjadi tuan rumah pada 2028, disusul Kecamatan Padang Utara pada 2029.
Rapat evaluasi digelar pengurus Lembaga Pengembangan Tilawatil Qur’an (LPTQ) Kota Padang di Aula Kantor Dinas Kesehatan Kota Padang. Kegiatan ini dihadiri Wakil Wali Kota Padang Maigus Nasir yang juga Ketua Umum LPTQ Kota Padang, Kepala Kantor Kementerian Agama Kota Padang Yasril, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Tarmizi Ismail, Kabag Kesra Zul Asfi Lubis, camat, serta pengurus LPTQ tingkat kecamatan dan kota.
Maigus Nasir mengapresiasi seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam menyukseskan pelaksanaan MTQN ke-42 tingkat Kota Padang yang berlangsung pada 10–14 Oktober 2026.
Menurutnya, pelaksanaan MTQN tahun ini berjalan dengan baik. Ia berharap penyelenggaraan pada tahun mendatang semakin meriah dan memberikan dampak nyata bagi masyarakat, terutama dalam meningkatkan kecintaan anak-anak dan generasi muda terhadap Al-Qur’an.
“Hari ini merupakan puncak kegiatan perlombaan yang kita laksanakan. Tadi saya melakukan monitoring dan melihat langsung pelaksanaan lomba di beberapa venue. Pelaksanaan MTQN ke-42 tahun ini menurut saya sudah cukup bagus, bahkan suasananya mulai menyerupai MTQN tingkat Nasional,” kata Maigus.
Ia menjelaskan, Pemko Padang merencanakan pelaksanaan MTQN tingkat kota secara rutin setiap tahun dengan pola penyelenggaraan yang lebih terarah dan berkesinambungan.
Untuk mendukung rencana tersebut, pembinaan dan persiapan kafilah akan diperkuat melalui pendirian Pondok Al-Qur’an di setiap kecamatan. Pembinaan ini juga akan disinergikan dengan masjid-masjid melalui program Smart Surau.
Maigus mengatakan, Pemko Padang untuk sementara merencanakan tidak menggelar MTQN tingkat kecamatan. Pertimbangannya, jumlah kecamatan di Kota Padang cukup banyak sehingga pelaksanaan musabaqah di setiap kecamatan membutuhkan waktu yang panjang.
“Untuk sementara, kita merencanakan tidak menyelenggarakan MTQN tingkat kecamatan. Pertimbangannya adalah jumlah kecamatan di Kota Padang cukup banyak. Jika MTQN dilaksanakan di setiap kecamatan, waktu yang dibutuhkan akan cukup panjang. Karena itu, kita merencanakan pelaksanaan MTQN tingkat kota,” ujarnya.
Melalui evaluasi ini, LPTQ Kota Padang diharapkan dapat meningkatkan kualitas penyelenggaraan MTQN pada tahun-tahun berikutnya. Selain itu, penguatan pembinaan kafilah di setiap kecamatan menjadi bagian dari upaya melahirkan generasi Qurani di Kota Padang.
MTQN ke-42 tingkat Kota Padang dijadwalkan ditutup secara resmi pada Rabu (14/10/2026). (HER)






