Dosen Terduga Lecehkan Mahasiswi di Padang Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id - Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) segera melayangkan surat pemanggilan kedua untuk oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Sebelumnya, surat pemanggilan pertama sebagai saksi terhadap oknum dosen ini sudah dilayangkan pada Senin (3/2/2020). Namun dia urung memenuhi panggilan tersebut.

"Memang mangkir, seharusnya Senin kemarin harus datang sebagai saksi. Tapi engga datang alasannya kurang tahu. Rencana pemanggilan kedua akan segera dikirim," kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (5/2/2020).

Baca juga : Rektor UNP Pastikan Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dipecat

Ia belum mengetahui jadwal pemanggilan kedua bagi oknum dosen tersebut. Satake Bayu mengungkapkan, kasus ini akan tetap diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Dalam waktu dekat ya surat pemanggilan keduanya," singkatnya.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi-saksi dari korban telah dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu. Pihak UNP juga telah melakukan sidang majelis kode etik bagi oknum dosen yang dilaporkan. Namun, untuk hasil menunggu keputusan karena oknum dosen tersebut merupakan seorang CPNS.

Baca juga : Dosen UNP Terduga Pelecehan Seksual di Padang Menolak Dipecat

Seperti diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa.

Korban kemudian membuat laporan atas kejadian itu ke Polda Sumbar. Laporan itu teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Tim Program Kreativitas Mahasiswa Riset Sosial Humaniora (PKM-RSH) UNP saat ini sedang melaksanakan penelitian terkait model pengelolaan hutan
Tim PKM-RSH UNP Teliti Model Pengelolaan Hutan Berbasis Masyarakat di Sijunjung
Guru Cemerlang dari Negeri Sembilan Kunjungi 3 Prodi Pascasarjana UNP
Guru Cemerlang dari Negeri Sembilan Kunjungi 3 Prodi Pascasarjana UNP
Sejumlah terlapor dalam kasus penyegelan KONI Sumatra Barat (Sumbar) mulai dimintai keterangan oleh penyidik Subdit 3 Ditreskrimum Polda
4 Terlapor Penuhi Panggilan Polisi di Kasus Penyegelan Kantor KONI Sumbar
Aksi unjuk rasa di kantor DPRD Sumbar hari ini, Senin (1/9/2025), diikuti mahasiswa dari Universitas Andalas (UNAND) dan UNP
Pesan Rektor UNAND dan UNP Saat Lepas Mahasiswa Ikuti Demo di DPRD Sumbar
Polda Sumbar meminta perwakilan dari massa aksi berunding dengan Kapolda Sumbar Irjen Gatot Tri Suryanta terkait tuntutan yang
Demo di Polda Sumbar, Perwakilan Massa Diminta untuk Berunding dengan Kapolda
Pengemudi ojek online atau ojol ikut turun dalam aksi menuntut reformasi Polri pada aksi di Polda Sumbar, Jumat (29/8/2025).
Ojol Ikut Turun dalam Aksi di Polda Sumbar