Dosen Terduga Lecehkan Mahasiswi di Padang Mangkir, Polisi Layangkan Panggilan Kedua

Kakek di Padang Cabuli Gadis Hingga Hamil

Ilustrasi Pelecehan (pixabay.com)

Langgam.id – Kepolisian Daerah Sumatra Barat (Polda Sumbar) segera melayangkan surat pemanggilan kedua untuk oknum dosen Universitas Negeri Padang (UNP), yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap mahasiswinya sendiri.

Sebelumnya, surat pemanggilan pertama sebagai saksi terhadap oknum dosen ini sudah dilayangkan pada Senin (3/2/2020). Namun dia urung memenuhi panggilan tersebut.

“Memang mangkir, seharusnya Senin kemarin harus datang sebagai saksi. Tapi engga datang alasannya kurang tahu. Rencana pemanggilan kedua akan segera dikirim,” kata Kabid Humas Polda Sumbar, Kombes Pol Stefanus Satake Bayu Setianto, Rabu (5/2/2020).

Baca juga : Rektor UNP Pastikan Oknum Dosen yang Diduga Lecehkan Mahasiswi Dipecat

Ia belum mengetahui jadwal pemanggilan kedua bagi oknum dosen tersebut. Satake Bayu mengungkapkan, kasus ini akan tetap diproses oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

“Dalam waktu dekat ya surat pemanggilan keduanya,” singkatnya.

Sebelumnya, pemeriksaan saksi-saksi dari korban telah dilakukan kepolisian beberapa waktu lalu. Pihak UNP juga telah melakukan sidang majelis kode etik bagi oknum dosen yang dilaporkan. Namun, untuk hasil menunggu keputusan karena oknum dosen tersebut merupakan seorang CPNS.

Baca juga : Dosen UNP Terduga Pelecehan Seksual di Padang Menolak Dipecat

Seperti diketahui, peristiwa dugaan pelecehan seksual ini diduga terjadi di lingkungan kampus. Aksi pelecehan oknum dosen kepada mahasiswi itu dilakukan di toilet salah satu gedung fakultas saat unit kegiatan mahasiswa.

Korban kemudian membuat laporan atas kejadian itu ke Polda Sumbar. Laporan itu teregistrasi tanggal 15 Januari 2020 dengan nomor: LP/17/I/2020/SPKT-BR. (Irwanda/ICA)

Baca Juga

Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Kasus Bom Rakitan Siswa MAN 3 Padang, Waka Polda Sumbar: Anak Ini Juga Korban
Wakapolda Sumbar, Brigjen Pol Solihin. [foto: Irwanda Saputra]
Wakapolda Sumbar: Negara akan Dampingi Warga Agam Korban Penyekapan di Myanmar
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Status Hukum Siswa MAN 3 Padang yang Ledakan Bom di Sekolah Belum Ditetapkan
Irjen Djati Wiyoto. (Foto: Humas Polda Kaltara)
Kapolda Sumbar Ancam Pecat Anggotanya yang Terlibat Narkoba: Tidak Ada Toleransi! 
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
Hasil Ungkap Kasus Sebulan, Polda Sumbar Musnahkan 9 Kg Sabu dan 60 Kg Ganja
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang
12 Saksi Diperiksa dalam Kasus Ledakan Bom MAN 3 Padang