Sidak ke BIM, Kemenhaj Sumbar Temukan 80 Jemaah Umrah Batal Berangkat 

Langgam.id – Kantor Wilayah Kementerian Haji dan Umrah (Kemenhaj) Sumatra Barat melakukan inspeksi mendadak (sidak) terhadap keberangkatan jemaah umrah di Bandara Internasional Minangkabau (BIM), Rabu (30/9/2026).

Sidak dilakukan untuk memastikan perlindungan jemaah serta mengawasi penyelenggaraan perjalanan umrah. Kegiatan tersebut melibatkan Kemenhaj Sumbar bersama sejumlah pihak terkait, di antaranya pemerintah daerah, Imigrasi dan pihak bandara.

Kepala Kanwil Kemenhaj Sumbar, M. Rifki mengatakan, dalam sidak tersebut pihaknya menemukan sejumlah persoalan terkait keberangkatan jemaah.

Salah satunya pembatalan keberangkatan puluhan jemaah yang sebelumnya telah membayar biaya perjalanan kepada pihak travel.

“Hari ini saya sidak ke Bandara Minangkabau. Ditemukan ada 100 jemaah umrah yang akan berangkat. Seharusnya rombongan itu total memberangkatkan 180 jemaah,” kata Rifki.

Menurutnya, sekitar 80 jemaah lainnya batal berangkat. Padahal, sebagian jemaah telah mempersiapkan keberangkatan dan bahkan telah menggelar walimatus safar.

“Ada jemaah yang sudah melakukan syukuran atau walimatus safar di rumah, tetapi ternyata tidak jadi berangkat,” ujarnya.

Rifki mengatakan pembatalan tersebut juga menimbulkan kerugian bagi pihak travel. Nilai kerugian yang dilaporkan mencapai sekitar Rp100 juta karena tiket penerbangan telah dibayarkan.

“Seharusnya jemaah berangkat hari ini, sudah membayar tiket, tetapi ternyata dibatalkan,” katanya.

Penerbangan tersebut menggunakan pesawat dengan sistem sewa atau charter. Pesawat dijadwalkan mengangkut sekitar 180 jemaah dengan tujuan Arab Saudi melalui Malaysia.

Jemaah dari Sumatera Barat tersebut kemudian dijadwalkan bergabung dengan penerbangan dari Pekanbaru sebelum melanjutkan perjalanan menuju Arab Saudi.

Rifki menegaskan Kemenhaj Sumbar akan menindaklanjuti persoalan tersebut dengan melakukan pemeriksaan terhadap travel yang bersangkutan.

“Kita akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut untuk mengetahui persoalan yang menyebabkan jemaah batal berangkat,” ujarnya.

Selain persoalan pembatalan keberangkatan, Kemenhaj Sumbar juga menemukan persoalan terkait penggunaan identitas travel dalam keberangkatan jemaah umrah.

Rifki mengatakan setiap jemaah harus memiliki identitas yang jelas sebelum berangkat. Salah satunya melalui kartu identitas yang terhubung dengan sistem Nusuk.

“Jemaah yang datang ke bandara harus sudah menerima ID card. Minimal H-1 keberangkatan sudah diserahkan ke jemaah. Ketika dipindai, akan terlihat travel yang memberangkatkannya,” katanya.

Dalam sidak tersebut, petugas juga memberikan pembinaan kepada sejumlah Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU), terutama terkait identitas jemaah dan penggunaan atribut PPIU saat keberangkatan.

Rifki menegaskan PPIU harus menggunakan atribut sesuai dengan izin penyelenggara. PPIU juga tidak diperbolehkan menggunakan atribut penyelenggara lain untuk kepentingan promosi.

“Kalau izin travelnya A, maka harus menggunakan atribut travel A. Jangan menggunakan atribut travel lain,” ujarnya.

Menurut Rifki, penggunaan identitas yang sesuai akan memudahkan pengawasan terhadap penyelenggara perjalanan umrah. Hal tersebut juga membantu jemaah mengetahui pihak yang bertanggung jawab atas keberangkatan mereka.

Kemenhaj Sumbar juga meminta PPIU yang memiliki kantor cabang di Sumatera Barat melaporkan keberadaannya kepada Kanwil Kemenhaj atau kantor Kemenhaj kabupaten/kota.

Rifki mengatakan pelaporan diperlukan agar keberadaan kantor cabang dapat diketahui dan pengawasan terhadap kegiatan operasional dapat dilakukan.

“Jika petugas menemukan dugaan pelanggaran, Kementerian Haji dan Umrah akan melakukan pemeriksaan. Temuan tersebut dapat dituangkan dalam berita acara pemeriksaan untuk dilaporkan kepada pemerintah pusat,” tegasnya.

Ia mengatakan tindak lanjut terhadap dugaan pelanggaran merupakan kewenangan pemerintah pusat. Sementara Kemenhaj Sumbar akan menyampaikan hasil pengawasan sesuai dengan mekanisme yang berlaku. (WAN)

Baca Juga

Pemberangkatan jemaah haji 2026 embarkasi Padang.
Kemenhaj Sumbar Umumkan 79 Peserta Lolos Seleksi Petugas Kesehatan Haji 
4 PLHUT Mulai Dibangun di Sumbar, Kakanwil: Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu
4 PLHUT Mulai Dibangun di Sumbar, Kakanwil: Harus Tepat Waktu dan Tepat Mutu
Kemenhaj Provinsi Sumatera Barat akan terus memperkuat pengawasan terhadap travel umrah yang belum mengantongi izin operasional.
Kemenhaj Sumbar Akan Tindak Tegas Travel Umrah Tak Berizin
Kemenhaj Sumbar Perkuat Konsolidasi Organisasi Jelang Rakernas 2026
Kemenhaj Sumbar Perkuat Konsolidasi Organisasi Jelang Rakernas 2026
Kabid Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Sumbar, M Rifki mengatakan bahwa besaran Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Embarkasi Padang
Kemenhaj Sumbar Imbau Jemaah Umrah Tunda ke Tanah Suci
Wali Kota Padang, Fadly Amran melepas tiga petugas kebersihan yang menerima hadiah paket umrah gratis Pemko Padang. Ketiganya dilepas
Wako Lepas Tiga Petugas Kebersihan Kota Padang Berangkat Umrah Gratis