Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan

Ombudsman Periksa 2 SPPG di Agam, Ditemukan Indikasi Bakteri Dibawa Penjamah Makanan

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar, Adel Wahidi. (Foto: Buliza Rahmat/Langgam.id)

Langgam.id – Ombudsman RI Perwakilan Sumatra Barat (Sumbar) menemukan sejumlah indikasi dalam investigasi terhadap dua Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Kabupaten Agam. Salah satunya berkaitan dengan potensi bakteri yang dibawa oleh penjamah makanan.

Dua SPPG yang menjadi objek pemeriksaan yakni SPPG Pasie Laweh, Kecamatan Palupuh dan SPPG Kampung Tangah, Kecamatan Lubuk Basung. Investigasi dilakukan untuk memastikan pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG) berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.

Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumbar Adel Wahidi mengatakan, pihaknya tengah menelusuri seluruh tahapan, mulai dari penyiapan makanan hingga distribusi kepada penerima manfaat.

“Kami menguji prosedur yang ada. Di situ ada beberapa hal yang kami telaah. Jadi ini masih dalam proses investigasi untuk melihat apakah prosedur yang ada sudah dijalankan atau belum,” kata Adel, Minggu (20/9/2026).

Salah satu perhatian Ombudsman RI Perwakilan Sumbar adalah potensi kontaminasi yang berkaitan dengan penjamah makanan. Menurut Adel, kondisi kesehatan pekerja dapur, pakaian kerja, hingga penggunaan alat pelindung diri (APD) masih diperiksa.

“Ada kemungkinan bakteri dibawa oleh penjamah. Karena itu, tingkat kesehatan pekerja dapur, pakaian kerja dan penggunaan APD masih kami cek lagi di SPPG,” ujarnya.

Adel menambahkan, aspek tersebut menjadi penting untuk ditelusuri karena dalam kasus dugaan keracunan di Agam ditemukan bakteri. Pihaknya kemudian melihat kemungkinan adanya pola yang perlu diperiksa dalam pelaksanaan layanan SPPG.

“Kalau dilihat dari pola kejadian, ada pola yang sama, seperti adanya bakteri. Padahal juknis ketahanan pangan sudah mengatur prosedurnya,” kata dia.

Selain potensi kontaminasi, lanjut Adeel, Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga menyoroti proses distribusi makanan di SPPG Pasie Laweh, Palupuh.

SPPG itu berada di wilayah yang relatif terpencil dengan sekitar 2.500 penerima manfaat. Layanan mencakup delapan sekolah dan delapan posyandu dengan lokasi yang tersebar.

“SPPG di Palupuh cenderung kategori terpencil. Penerima manfaatnya sekitar 2.500. Aturannya penerima manfaat harus di bawah 1.000. Ada delapan sekolah dan delapan posyandu, sehingga jarak pengantarannya cukup jauh,” jelasnya.

Kata Adel, kondisi geografis dan jumlah penerima manfaat tersebut berpotensi membuat waktu distribusi menjadi lebih panjang. Pihaknya menemukan indikasi makanan membutuhkan waktu lebih dari 30 menit untuk sampai kepada penerima manfaat.

“Ada indikasi pengantaran lebih dari 30 menit. Ini berarti ada waktu yang cukup panjang dari proses masak sampai makanan dikonsumsi,” ungkapnya.

Ombudsman RI Perwakilan Sumbar juga menemukan proses memasak dilakukan dalam beberapa tahap. Dalam satu kali produksi, terdapat tiga kali proses memasak yang dinilai berpotensi memperpanjang waktu penyiapan makanan.

“Ditemukan sekali masak ada tiga kali proses masak. Ini juga kami lihat karena prosesnya menjadi lebih lambat,” ujar dia.

Adel mengungkapkan, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada proses memasak. Pihaknya menelusuri seluruh rantai layanan, mulai dari perencanaan menu, pengadaan bahan makanan, pengolahan, pengujian pangan hingga distribusi.

“Kami ingin melihat apakah seluruh prosedur itu dijalankan. Kalau ada yang tidak sesuai, itu yang akan kami dalami dalam investigasi,” bebernya.

Adel menegaskan, berbagai temuan tersebut belum dapat langsung disebut sebagai pelanggaran. Pihaknya masih melakukan pendalaman dan akan meminta respons dari pihak-pihak terkait sebelum menarik kesimpulan.

“Jadi yang kami sampaikan sekarang adalah indikasi dan hal-hal yang kami temukan di lapangan. Untuk kesimpulan akhirnya, kami masih melihat respons dan hasil evaluasi terhadap SPPG tersebut,” ujarnya.

Ombudsman juga akan menilai langkah perbaikan yang dilakukan setelah munculnya persoalan tersebut. Menurut Adel, keselamatan penerima manfaat menjadi pertimbangan utama sebelum pelayanan SPPG kembali berjalan normal. (WAN)

Baca Juga

Brand Fashion Lamarema di Bandung. (Dok. Istimewa)
Perempuan Asal Agam Bangun Brand Fashion Lamarema di Bandung, Makin Dikenal Lewat Gamis Elegan
Melihat Dapur SPPG Usai MBG Disetop Sementara Selama PJJ di Padang
Melihat Dapur SPPG Usai MBG Disetop Sementara Selama PJJ di Padang
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
MBG Ditemukan Bakteri, Dinkes Agam Perketat Pengawasan Dapur SPPG
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Apa Itu Bakteri Bacillus Cereus? Diduga Penyebab 344 Orang Keracunan MBG di Agam
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Hasil Lab MBG Pemicu Dugaan Keracunan Siswa di Palupuh Agam: Ada Bakteri Bacillus Cereus
Sejumlah potongan tubuh diduga milik mayat di aliran sungai Batang Anai, Kecamatan Batang Anai, Kabupaten Padang Pariaman, Sumatra Barat
Polisi Tangkap Pelajar 15 Tahun Terduga Pelaku Curanmor di Agam