Langgam.id – Dampak kabut asap membuat kualitas udara di Kota Padang dan Kabupaten Padang Pariaman masuk kategori tidak sehat, Kamis (17/9/2026).
Berdasarkan laman resmi Kementrian Lingkungan Hidup, Kota Padang yang dipantau melalui Stasiun AQM Padang Pasir pukul 12.22, menunjukan angka 144 dengan kategori tidak sehat.
Hal yang sama juga dipantau melalui Stasiun AQM Kabupaten Padang Pariaman, meski lebih rendah dengan angka 106. Namun kualitas udara di wilayah itu juga berada pada kategori tidak sehat.
Sesuai dengan Surat Edaran Gubernur Sumatra Barat Nomor 660/975/SE/BPBD-2026, masyarakat diminta untuk terus melakukan pemantauan kualias udara secara berkala di Kabupaten dan Kota.
Dalam edaran itu, masyarakat juga untuk tidak melakukan pembakaran dalam pengelahan lahan dan menghimbau masyarakat untuk menggunakan masker saat beraktifitas di luar ruangan. (WAN)





