Langgam.id— Palang Merah Indonesia (PMI) Kota Padang Panjang bersama Pemerintah Kota (Pemko) Padang Panjang melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kesbangpol dan Dinas Kesehatan (Dinkes) membagikan masker kepada masyarakat, Selasa (15/9/2026).
Pembagian masker dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap dampak paparan asap kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang mulai mengganggu aktivitas masyarakat di Kota Padang Panjang.
Masker dibagikan kepada warga dan pedagang, terutama masyarakat yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan dan berpotensi terpapar asap dalam waktu cukup lama.
Ketua PMI Kota Padang Panjang, Ny Maria Feronika Hendri mengatakan, pembagian masker merupakan bentuk kepedulian sekaligus upaya mengurangi risiko gangguan kesehatan akibat paparan asap.
“Dengan kondisi asap yang semakin tebal, kami mengimbau masyarakat untuk selalu menggunakan masker, terutama saat beraktivitas di luar rumah. Mari kita sama-sama menjaga kesehatan dan meningkatkan kewaspadaan,” ujar Maria.
Menurutnya, pedagang yang sehari-hari beraktivitas di ruang terbuka menjadi salah satu kelompok yang perlu mendapat perhatian. Penggunaan masker dapat menjadi salah satu langkah perlindungan untuk mengurangi paparan asap.
Selain membagikan masker, PMI bersama BPBD dan Dinkes juga memberikan edukasi kepada masyarakat terkait upaya menjaga kesehatan selama kondisi udara kurang baik.
Masyarakat diimbau mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila kondisi udara semakin memburuk. Warga juga diminta segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan apabila mengalami keluhan seperti batuk, sesak napas, mata perih, atau gangguan pernapasan lainnya.
Pemantauan kondisi di lapangan juga akan terus dilakukan dengan memperhatikan perkembangan kualitas udara dan situasi karhutla.
Langkah tersebut diharapkan dapat membantu melindungi masyarakat, khususnya kelompok yang tetap harus beraktivitas di luar ruangan, dari dampak paparan asap. (HER)

![Sekda Kota Padang, Andree Algamar. [Foto: Dok. Pemko Padang]](https://i0.wp.com/langgam.id/wp-content/uploads/2022/08/Sekda-Kota-Padang.jpg?resize=200%2C150&ssl=1)




