Indonesia seperti negeri yang sedang mengalami paradoks besar. Tanahnya luas, lautnya terbentang, hutannya menyimpan kekayaan, perut buminya mengandung tembaga, batu bara, nikel, emas, minyak dan gas. Tetapi semakin sering kekayaan itu disebut sebagai modal pembangunan, semakin banyak pula rakyat yang justru merasa hidupnya berat. Kekayaan alam berlimpah, tetapi kesejahteraan tidak otomatis melimpah. Negara terlihat kaya di atas kertas, sementara rakyat harus menghitung ulang uang belanja sebelum membeli kebutuhan sehari-hari.
Yang membuat frustrasi bukan semata-mata karena kekayaan alam Indonesia dikelola oleh perusahaan besar atau melibatkan modal asing. Persoalannya adalah ketika rakyat sulit melihat hubungan yang nyata antara kekayaan yang keluar dari tanah mereka dengan perbaikan kehidupan mereka. Tembaga ditambang dalam jumlah besar, tetapi pertanyaannya sederhana: seberapa besar nilai tambah yang benar-benar tinggal di negeri ini dan kembali kepada rakyat? Nikel menjadi komoditas strategis dunia, tetapi siapa yang paling besar menikmati rantai nilai dari hulu sampai hilir? Batu bara terus dikeruk, perkebunan sawit terus meluas, tetapi mengapa sebagian rakyat yang hidup di sekitar sumber daya tersebut masih bergulat dengan kemiskinan, pekerjaan yang tidak pasti, dan biaya hidup yang semakin menekan?
Kekayaan Alam yang Terasa Bukan Milik Rakyat
Tembaga adalah salah satu contoh yang membuat perasaan itu muncul. Ketika kekayaan mineral strategis dikelola dengan keterlibatan perusahaan asing dan kepentingan global, rakyat tentu bertanya tentang posisi negara. Amerika dan perusahaan-perusahaan global mempunyai modal, teknologi dan pasar. Itu adalah kenyataan ekonomi. Namun negara seharusnya bukan sekadar menjadi tempat sumber daya diekstraksi. Negara harus menjadi pemegang kendali strategis agar nilai tambah, penerimaan negara, transfer teknologi, pengembangan industri dan kesejahteraan masyarakat memperoleh porsi yang adil.
Persoalan yang sama muncul pada lahan. Indonesia memiliki tanah yang luas, tetapi penguasaan dan pemanfaatannya tidak selalu terasa berpihak kepada rakyat kecil. Lahan yang dahulu menjadi ruang hidup masyarakat dapat berubah menjadi perkebunan berskala besar. Sawit berkembang menjadi industri penting dan memberikan kontribusi ekonomi, tetapi ketika konsentrasi penguasaan lahan terlalu besar pada kelompok pemodal, muncul pertanyaan mendasar tentang keadilan agraria. Tanah bukan sekadar aset ekonomi. Tanah adalah tempat rakyat hidup, bertani, membangun rumah dan menggantungkan masa depan keluarganya. Ketika tanah semakin terkonsentrasi, rakyat kecil semakin mudah kehilangan ruang ekonominya.
Batu Bara, Nikel dan Pertanyaan tentang Kuasa
Batu bara juga menghadirkan ironi yang serupa. Indonesia merupakan salah satu pemain besar dalam industri batu bara dunia. Komoditas ini telah menghasilkan kekayaan yang sangat besar. Namun kekayaan tersebut juga melahirkan persoalan mengenai konsentrasi penguasaan sumber daya. Ketika bisnis pertambangan menjadi arena yang sangat menguntungkan bagi kelompok bermodal besar, rakyat kembali menghadapi pertanyaan lama dalam hal negara sebenarnya berdiri di mana? Apakah negara menjadi pengatur yang kuat demi kepentingan publik, atau hanya menjadi pemberi izin atas eksploitasi kekayaan alam?
Nikel bahkan membawa persoalan baru. Indonesia memiliki cadangan nikel yang menjadi sangat penting dalam industri baterai dan kendaraan listrik dunia. Pemerintah mendorong hilirisasi sebagai jalan untuk meningkatkan nilai tambah. Secara konsep, langkah tersebut masuk akal. Namun hilirisasi tidak boleh berhenti pada perubahan bentuk dari bijih menjadi produk setengah jadi sambil keuntungan terbesar tetap terkonsentrasi pada pemilik modal. Kalau kekayaan nikel hanya mengubah siapa yang menguasai rantai bisnis, sementara masyarakat luas hanya menjadi penonton, maka istilah hilirisasi kehilangan makna sosialnya. Hilirisasi seharusnya berarti naiknya kemampuan industri nasional, teknologi nasional, tenaga ahli nasional dan terutama kesejahteraan rakyat.
Negara Berutang, Rakyat Membayar
Kegelisahan menjadi semakin besar ketika kekayaan alam yang begitu besar berjalan berdampingan dengan utang negara. Utang memang bukan sesuatu yang otomatis salah. Negara dapat menggunakan utang untuk membangun infrastruktur, meningkatkan produktivitas dan membiayai investasi yang menghasilkan manfaat jangka panjang. Masalahnya muncul ketika rakyat merasa bahwa beban pembiayaan negara terus ditransmisikan kepada mereka melalui pajak, sementara manfaat pembangunan tidak dirasakan secara proporsional.
Rakyat akhirnya berada pada posisi yang membingungkan. Mereka diminta membayar pajak dengan disiplin. Harga kebutuhan hidup meningkat. Biaya pendidikan, kesehatan, transportasi dan perumahan terasa semakin berat. Pelaku usaha kecil menghadapi berbagai kewajiban. Sementara itu negara memiliki sumber daya alam yang luar biasa. Lalu muncul pertanyaan yang sangat sederhana tetapi sulit dijawab: mengapa rakyat yang hidup di negeri kaya sumber daya harus terus merasa kekurangan?
Pejabat Sejahtera, Rakyat Bertahan
Frustrasi semakin dalam ketika rakyat melihat kehidupan sebagian pejabat dan elite politik yang tetap terlihat nyaman. Di tengah masyarakat yang harus berhemat, muncul berita mengenai fasilitas, perjalanan, kendaraan, tunjangan, proyek dan berbagai kenikmatan yang melekat pada kekuasaan. Satu per satu mungkin dapat dijelaskan secara administratif dan legal. Tetapi persoalannya bukan hanya legalitas. Persoalannya adalah rasa keadilan.
Negara tidak boleh hanya bertanya apakah sebuah pengeluaran sah menurut aturan. Negara juga harus bertanya apakah pengeluaran tersebut pantas ketika sebagian rakyat sedang berjuang memenuhi kebutuhan dasarnya. Legalitas adalah batas minimum. Kepantasan dan keberpihakan kepada rakyat adalah standar moral yang lebih tinggi. Pejabat negara seharusnya menjadi kelompok yang paling memahami kesulitan rakyat, bukan kelompok yang semakin jauh dari kehidupan rakyat setelah memperoleh kekuasaan.
Ketika Negara Menjadi Mesin Pungutan
Pajak pada dasarnya adalah instrumen penting untuk membiayai negara. Rakyat membayar pajak karena percaya bahwa uang tersebut akan dikembalikan dalam bentuk pelayanan publik, pendidikan, kesehatan, keamanan, infrastruktur dan kesejahteraan. Hubungan itu dibangun atas dasar kepercayaan. Tetapi kepercayaan dapat rusak apabila rakyat merasa negara semakin rajin memungut, sementara kualitas kehidupan mereka tidak mengalami perbaikan yang sebanding.
Yang paling berbahaya adalah ketika negara perlahan dipersepsikan bukan sebagai pelindung, tetapi sebagai mesin pungutan. Rakyat bekerja, negara memungut. Rakyat membeli barang, ada pungutan. Rakyat memiliki kendaraan, ada pungutan. Rakyat menjalankan usaha, ada kewajiban. Ketika pendapatan meningkat sedikit, kewajiban ikut mengejar. Tetapi ketika rakyat bertanya bagaimana negara memastikan kekayaan alam memberikan manfaat maksimal kepada mereka, jawabannya sering kali terasa jauh dan abstrak.
Kekayaan yang Keluar, Nilai yang Tidak Kembali
Kritik paling mendasar sebenarnya bukan terhadap investasi asing, bukan terhadap pengusaha besar, dan bukan pula terhadap aktivitas pertambangan atau perkebunan. Indonesia membutuhkan investasi. Indonesia membutuhkan modal. Indonesia membutuhkan teknologi. Yang harus dikritik adalah ketika posisi tawar negara terlalu lemah sehingga sumber daya strategis memberikan manfaat yang tidak sebanding dengan nilai yang diambil dari bumi Indonesia.
Negara harus mampu memastikan bahwa setiap ton mineral, setiap barel energi, setiap ton batu bara, setiap hektare perkebunan dan setiap sumber daya yang dieksploitasi menghasilkan manfaat berlapis bagi rakyat. Bukan hanya royalti dan pajak, tetapi juga industri nasional, lapangan kerja berkualitas, teknologi, pendidikan, riset, infrastruktur daerah, lingkungan yang terlindungi dan peningkatan pendapatan masyarakat. Kalau kekayaan alam hanya menghasilkan penerimaan negara sementara kerusakan ekologis dan ketimpangan sosial ditinggalkan kepada rakyat, maka pembangunan semacam itu harus dipertanyakan.
Rakyat Hanya Menjadi Penonton
Indonesia tidak kekurangan kekayaan. Yang dipertanyakan adalah kemampuan negara mengubah kekayaan menjadi kesejahteraan. Negeri ini tidak kekurangan sumber daya alam. Yang dibutuhkan adalah tata kelola yang membuat sumber daya tersebut menjadi sumber kekuatan rakyat, bukan sekadar sumber keuntungan bagi mereka yang memiliki modal dan akses kekuasaan.
Karena itu, kritik terhadap pengelolaan kekayaan alam harus diarahkan pada satu pertanyaan besar: untuk siapa sebenarnya kekayaan Indonesia dikelola? Jika jawabannya rakyat, maka rakyat harus dapat merasakan manfaatnya secara nyata. Jika jawabannya pembangunan, maka pembangunan harus menurunkan beban hidup rakyat. Jika jawabannya masa depan, maka generasi berikutnya harus menerima negeri yang lebih kuat, bukan hanya menerima lubang tambang, lahan yang terkonsentrasi dan utang yang harus dibayar.
Kita tidak boleh membiarkan Indonesia menjadi negeri yang kaya sumber daya tetapi miskin rasa keadilan. Jangan sampai tembaga pergi, batu bara pergi, nikel pergi, hasil perkebunan mengalir, sementara rakyat hanya mendapatkan pekerjaan berupah rendah dan kewajiban membayar pajak. Jangan sampai negara sibuk menghitung pertumbuhan ekonomi sementara rakyat sibuk menghitung sisa uang sebelum akhir bulan.
Pada akhirnya, persoalan Indonesia bukan sekadar siapa yang memiliki tambang, siapa yang menguasai perkebunan, atau siapa yang mendapatkan konsesi. Persoalan terbesarnya adalah siapa yang sesungguhnya berkuasa atas arah pemanfaatan kekayaan negeri. Kekayaan alam seharusnya menjadi alat untuk memperkuat rakyat. Kekuasaan seharusnya menjadi alat untuk mengurus rakyat. Pajak seharusnya menjadi instrumen gotong royong membangun negara.
Kalau yang terjadi justru sebaliknya, rakyat membayar, alam dieksploitasi, kekayaan terkonsentrasi, utang bertambah dan elite menikmati kehidupan yang semakin jauh dari rakyat, maka wajar jika lahir sebuah kritik yang pahit: negeri ini bukan kekurangan kekayaan, tetapi sedang kekurangan keadilan dalam membagikan hasil kekayaannya.
*Penulis: Yazid Bindar (Guru Besar Teknik Pangan dan Kemurgi, Fakultas Teknologi Industri, Institut Teknologi Bandung)



