Langgam.id – Tim gabungan yang terdiri dari polisi, UPTD PPD, Bapenda, Samsat Padang, Jasa Raharja, hinhga Dinas Perhubungan melakukan razia kendaraan yang melanggar aturan, salah satunya menunggak pajak kendaraan bermotor.
Razia ini dilakukan di kawasan Bypass, Kuranji, Kota Padang, Sumatra Barat (Sumbar). Petugas melakukan pemeriksaan terhadap kendaraan yang melintas guna memastikan pengendara maupun kendaraan memenuhi ketentuan yang berlaku.
Sejumlah pelanggaran menjadi sasaran dalam kegiatan razia tersebut. Di antaranya kendaraan yang menunggak atau mati pajak, pengendara yang tidak memiliki Surat Izin Mengemudi (SIM), serta kendaraan yang masa berlaku KIR-nya telah habis.
Selain itu, petugas juga menindak berbagai bentuk pelanggaran kasat mata lainnya yang ditemukan saat pemeriksaan berlangsung.
Kasat Lantas Polresta Padang AKP Riwal Maulidinata mengatakan, razia ini merupakan bagian dari upaya kepolisian bersama instansi terkait untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi aturan lalu lintas dan administrasi kendaraan
Kata Riwal, pemeriksaan tidak hanya berfokus pada satu jenis pelanggaran, tetapi mencakup berbagai kelengkapan pengendara maupun kendaraan yang ditemukan di lapangan.
“Kami juga mengingatkan masyarakat agar selalu membawa dan memiliki dokumen berkendara yang lengkap, termasuk SIM serta kelengkapan administrasi kendaraan,” ujarnya.
Riwal menegaskan, kendaraan yang digunakan di jalan raya harus memenuhi persyaratan teknis dan administratif, termasuk kewajiban membayar pajak kendaraan serta memastikan masa berlaku KIR bagi kendaraan yang diwajibkan menjalani pengujian.
“Maka itu, kami akan terus melakukan razia ini setiap hari di sejumlah lokasi di Kota Padang. Hal ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan sekaligus upaya menciptakan kondisi lalu lintas yang aman, tertib, dan lancar,” ungkapnya.
Ia mengimbau seluruh masyarakat pengguna kendaraan bermotor agar melengkapi dokumen dan mematuhi seluruh aturan lalu lintas sebelum berkendara.
“Dengan kepatuhan bersama, diharapkan angka pelanggaran serta potensi kecelakaan lalu lintas di Kota Padang dapat ditekan,” ucap Riwal. (WAN)






