Pemkab Agam Perpanjang Kerja Sama dengan BSrE BSSN, Transaksi Capai 399.392 TTE

Langgam.id — Pemerintah Kabupaten Agam memperpanjang kerja sama pemanfaatan sertifikat elektronik dengan Balai Sertifikasi Elektronik (BSrE) Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk mendukung transformasi digital pemerintahan.

Pembahasan perpanjangan Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut dilakukan melalui Zoom Meeting di ruang Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Agam, Selasa (8/9/2026) lalu.

Pertemuan diikuti Kepala Diskominfo Agam bersama jajaran Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi serta perwakilan BSrE dan BSSN.

Perwakilan BSrE, Febry, dan BSSN, Risky Tito, memberikan penjelasan terkait proses perpanjangan kerja sama serta keberlanjutan pemanfaatan sertifikat elektronik di lingkungan Pemkab Agam.

Kerja sama sebelumnya berlaku sejak 27 Oktober 2022 hingga 27 Oktober 2026. Setelah periode tersebut berakhir, kerja sama Pemkab Agam dengan BSrE BSSN kembali dilanjutkan untuk empat tahun ke depan.

Selama kerja sama sebelumnya, sertifikat elektronik telah dimanfaatkan dan terintegrasi dalam tiga aplikasi, yakni SMARTGOV, SUREK, dan SIMGOS RSUD Lubuk Basung.

Pemanfaatan tersebut menunjukkan tingginya penggunaan layanan tanda tangan elektronik (TTE) dalam administrasi pemerintahan di Kabupaten Agam.

Berdasarkan data pembaruan per 8 September 2026, tercatat sebanyak 399.392 transaksi TTE telah dilakukan di lingkungan Pemkab Agam.

Sementara itu, jumlah pengguna yang terdaftar pada BSrE mencapai 695 pengguna. Dari jumlah tersebut, sebanyak 491 sertifikat telah terbit dan 316 pengguna tercatat aktif menggunakan sertifikat elektronik.

Kepala Diskominfo Kabupaten Agam, Roza Syafdefianti, mengapresiasi dukungan BSSN serta proses perpanjangan kerja sama yang telah dilakukan.

“Terima kasih atas waktu, kesempatan, dan kemudahan yang diberikan kepada kami. Dengan adanya kerja sama ini, pemanfaatan sertifikat elektronik dapat terus mendukung proses administrasi pemerintahan di Kabupaten Agam,” ujar Roza.

Menurutnya, keberlanjutan kerja sama selama empat tahun ke depan menjadi langkah penting dalam memperkuat administrasi pemerintahan berbasis digital yang efektif, efisien dan aman.

Ia mengatakan pemanfaatan sertifikat elektronik juga menjadi bagian dari penguatan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), terutama dalam pengelolaan dokumen dan administrasi pemerintahan secara digital.

Dengan diperpanjangnya kerja sama tersebut, Pemkab Agam berkomitmen meningkatkan pemanfaatan sertifikat elektronik pada perangkat daerah sekaligus memperkuat transformasi digital pemerintahan yang aman, efektif dan berkelanjutan. (HER)

Baca Juga

80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
80 Unit Huntap Korban Bencana Dibangun di Nagari III Koto Silungkang Palembayan
86 Kepala Sekolah dan Satu Irban Inspektorat Agam Dilantik
86 Kepala Sekolah dan Satu Irban Inspektorat Agam Dilantik
Pemkab Agam Bantu Korban Kebakaran di Pauh Kamang Mudiak
Pemkab Agam Bantu Korban Kebakaran di Pauh Kamang Mudiak
Pemkab Agam Ajukan Perubahan Aturan, Tarif Pajak dan Retribusi Disesuaikan
Pemkab Agam Ajukan Perubahan Aturan, Tarif Pajak dan Retribusi Disesuaikan
Produksi padi Sumbar pada 2023 lalu mencapai 1.457.502,44 ton. Angka ini mengalami kenaikan dibandingkan 2022 lalu yaitu 1.373.532,19 ton.
Pemkab Agam Salurkan 1,95 Ton Benih Padi untuk 78 Ha Lahan Terdampak Bencana
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Agam Bangun 21 Irigasi Tersier secara Swakelola
Percepat Pemulihan Pascabencana, Pemkab Agam Bangun 21 Irigasi Tersier secara Swakelola