Likuiditas Perbankan

Likuiditas Perbankan

Syafruddin Karimi. (Foto: Ist)

Likuiditas perbankan Indonesia belum memasuki zona krisis, tetapi arah pergerakannya patut dibaca sebagai peringatan dini. Pada Juli 2026, kredit tumbuh 13,58 persen secara tahunan, lebih cepat daripada pertumbuhan dana pihak ketiga yang sebesar 11,21 persen. Selisih pertumbuhan ini penting karena bank membiayai ekspansi aset dengan sumber dana yang tidak bertambah secepat kebutuhan kredit. Secara agregat, bantalan likuiditas masih tebal: rasio alat likuid terhadap DPK sekitar 23,10 persen dan LDR industri pada Juni 88,32 persen. Jadi, persoalannya bukan kekurangan dana secara sistemik, melainkan penyempitan ruang likuiditas pada bank tertentu dan kenaikan biaya untuk memperoleh pendanaan baru.

Akar masalahnya terletak pada kombinasi ekspansi kredit yang agresif, kompetisi menghimpun deposito, serta distribusi likuiditas yang tidak merata. Tekanan terlihat lebih jelas pada Himbara karena beberapa bank telah mencatat LDR di atas 90 persen. Dalam kondisi seperti ini, setiap tambahan kredit membutuhkan perhatian lebih besar pada struktur jatuh tempo, konsentrasi deposan, dan stabilitas dana murah. Risiko semakin relevan ketika bank BUMN juga memikul ekspektasi untuk membiayai sektor prioritas dan program pemerintah. Jika penugasan tumbuh lebih cepat daripada basis pendanaan, likuiditas yang pada awalnya tampak memadai dapat berubah menjadi mahal, sehingga persoalan berpindah dari kuantitas dana menuju harga dana.

Kanal transmisinya cukup jelas. Pertumbuhan kredit yang melampaui DPK mendorong bank bersaing lebih keras mendapatkan simpanan. Bunga deposito naik, porsi deposito berjangka dapat membesar, dan cost of fund ikut terdorong. Bank kemudian menghadapi tiga pilihan: menekan net interest margin, menaikkan suku bunga kredit, atau memperlambat ekspansi pembiayaan. Semua pilihan membawa konsekuensi. Menahan bunga kredit membantu debitur tetapi menggerus profitabilitas. Menaikkan bunga menjaga margin tetapi menekan kemampuan bayar rumah tangga dan perusahaan. Memperlambat kredit menjaga likuiditas tetapi dapat melemahkan investasi, konsumsi barang tahan lama, dan pertumbuhan ekonomi.

Ada argumen bahwa kekhawatiran ini berlebihan karena permodalan masih kuat, NPL rendah, dan Bank Indonesia menyediakan dukungan makroprudensial. Argumen itu memiliki dasar. CAR perbankan pada Juni mencapai 23,70 persen, NPL bruto hanya 2,09 persen, dan insentif KLM pada awal Agustus mencapai Rp446,5 triliun. Besarnya undisbursed loan juga menunjukkan kapasitas kredit belum sepenuhnya terpakai. Tetapi indikator agregat tidak boleh menutupi heterogenitas. Bank dengan LDR tinggi, dana murah terbatas, dan eksposur besar pada kredit berjangka panjang tetap lebih sensitif terhadap penarikan deposito besar, tekanan pasar, atau kebutuhan pembiayaan baru.

Risiko tingkat kedua muncul ketika pengetatan likuiditas berinteraksi dengan kebijakan fiskal dan penugasan Himbara. Jika pemerintah mendorong bank BUMN membiayai proyek prioritas ketika basis pendanaan sedang mengetat, pasar dapat menghadapi crowding out terselubung. Kredit swasta yang lebih produktif bisa kehilangan ruang, bunga kredit sulit turun, dan bank makin bergantung pada deposito mahal atau fasilitas likuiditas. Dalam skenario moderat, bank masih mampu menyesuaikan melalui repricing dan diversifikasi pendanaan. Dalam skenario buruk, tekanan eksternal, penarikan dana besar, dan ekspansi kredit serentak dapat mempercepat kenaikan cost of fund serta memperlemah transmisi pelonggaran moneter.

Respons kebijakan harus menjaga keseimbangan antara pertumbuhan kredit dan ketahanan pendanaan. OJK perlu mengawasi LDR, konsentrasi deposan, maturity mismatch, dan funding gap pada level bank, bukan hanya industri. Bank Indonesia perlu memastikan insentif likuiditas mendorong kredit produktif tanpa menciptakan ketergantungan pada dukungan jangka pendek. Pemerintah perlu menghindari penugasan pembiayaan yang tidak dilengkapi skema penjaminan atau pembagian risiko. Himbara sendiri harus memperbesar CASA, memperluas pendanaan non-DPK, dan menentukan harga kredit berdasarkan risiko yang nyata. Pesan akhirnya sederhana: kredit yang tumbuh cepat memang membantu ekonomi, tetapi pertumbuhan itu sehat hanya jika sumber dananya cukup stabil, murah, dan tidak mengorbankan kemampuan bank menghadapi guncangan berikutnya. Jika pertumbuhan kredit terus melampaui DPK selama beberapa bulan, otoritas perlu membaca perubahan itu sebagai sinyal harga likuiditas yang makin mahal, bukan sekadar angka intermediasi yang membaik. Pertumbuhan kredit yang sehat harus berjalan bersama pendanaan yang sehat.

*Penulis: Syafruddin Karimi (Guru Besar Departemen Ekonomi Universitas Andalas)

Baca Juga

Keamanan Pangan MBG Prioritas Tanpa Rutinitas Berita Keracunan
Keamanan Pangan MBG Prioritas Tanpa Rutinitas Berita Keracunan
Muhammad Taufik
Saatnya Sekolah dan Kampus Mengajarkan Pembangkangan Sipil?
Dinamika Negeri Terpereteli
Dinamika Negeri Terpereteli
Risiko Energi Akibat Eskalasi Konflik Geopolitik
Risiko Energi Akibat Eskalasi Konflik Geopolitik
Negeri Berdrama, Arah Menghilang
Negeri Berdrama, Arah Menghilang
Djangan sekali-kali meninggalkan sedjarah! Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sedjarahnya sendiri. Dari sedjarah
Captive Mind Kemerdekaan Intelektual