740.347 UMKM Sumbar Butuh Pembinaan untuk Naik Kelas

Langgam.id — Sebanyak 740.347 usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat di Sumatera Barat pada 2025. Besarnya jumlah pelaku usaha tersebut dinilai membutuhkan pembinaan yang lebih terarah agar UMKM tidak hanya bertahan, tetapi mampu berkembang dan naik kelas.

Hal itu disampaikan Kepala Dinas Koperasi dan UKM Sumatera Barat Endrizal dalam kegiatan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Dinas Koperasi dan UKM Sumbar dengan Dewan Pengurus Daerah Perhimpunan Bank Perekonomian Rakyat Indonesia (DPD Perbarindo) Sumbar dan Bengkulu, Kamis (3/9/2026).

PKS tersebut mengatur sinergi pengembangan, pelatihan, pendampingan dan akses pembiayaan UMKM melalui BPR dan BPRS di Sumatera Barat.

Endrizal mengatakan, dari 740.347 UMKM tersebut, sebanyak 738.322 merupakan usaha mikro, 1.750 usaha kecil dan 275 usaha menengah.

“Besarnya jumlah UMKM tersebut menunjukkan peran penting sektor ini dalam perekonomian daerah, sekaligus menggambarkan kebutuhan pembinaan yang semakin terarah agar UMKM dapat tumbuh dan naik kelas,” ujar Endrizal.

Menurutnya, tantangan yang dihadapi UMKM Sumbar tidak hanya berkaitan dengan modal. Masih terdapat persoalan kualitas dan kapabilitas sumber daya manusia, kualitas produk, literasi digital dan keuangan, akses pasar, hingga legalitas usaha dan produk.

Persoalan tersebut, kata Endrizal, membuat pembinaan UMKM harus dilakukan secara lebih menyeluruh. Pelaku usaha tidak cukup hanya diberikan akses pembiayaan, tetapi juga perlu dibekali kemampuan mengelola usaha sehingga mampu berkembang secara berkelanjutan.

Karena itu, sinergi dengan BPR dan BPRS dinilai penting untuk mempertemukan kebutuhan pengembangan kapasitas UMKM dengan layanan pembiayaan yang sesuai dengan karakteristik dan kemampuan masing-masing pelaku usaha.

Kepala OJK Sumbar Roni Nazra mengatakan, penguatan kerja sama tersebut menjadi salah satu langkah untuk membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat di Sumbar.

Menurut Roni, persoalan UMKM tidak dapat diselesaikan hanya dengan meningkatkan penyaluran kredit atau pembiayaan. Pendampingan dan peningkatan kapasitas juga menjadi bagian penting agar pembiayaan yang diterima dapat dimanfaatkan secara produktif.

“Yang kita dorong bukan hanya bagaimana UMKM mendapatkan pembiayaan, tetapi bagaimana pembiayaan tersebut benar-benar mampu mendukung UMKM tumbuh, berkembang dan berkelanjutan,” ujar Roni.

Ia mengatakan, sinergi tersebut sejalan dengan Peraturan OJK Nomor 19 Tahun 2025 tentang Kemudahan Akses Pembiayaan kepada UMKM. Regulasi itu mendorong lembaga jasa keuangan, termasuk BPR dan BPRS, memberikan kemudahan akses pembiayaan kepada UMKM dengan tetap memperhatikan tata kelola, manajemen risiko, prinsip kehati-hatian dan pelindungan konsumen.

“Kolaborasi ini diharapkan menjadi langkah konkret dalam membangun ekosistem UMKM yang lebih kuat, memperluas akses pembiayaan yang mudah, tepat, cepat, murah dan inklusif, sekaligus meningkatkan kapasitas dan keberlanjutan usaha UMKM di Sumatera Barat,” katanya.

Melalui kerja sama tersebut, pembinaan UMKM akan dilakukan melalui sejumlah program, antara lain pemetaan dan identifikasi UMKM potensial, pendidikan dan pelatihan, peningkatan kemampuan pencatatan dan pengelolaan keuangan, pendampingan dan konsultasi pengembangan usaha, serta penguatan literasi dan inklusi keuangan.

Kerja sama juga mencakup business matching dan fasilitasi akses pembiayaan melalui BPR dan BPRS, pemulihan serta pengembangan UMKM yang terdampak bencana, pengembangan klaster atau sentra UMKM, hingga monitoring dan evaluasi secara berkala.

Sementara itu, Sekretaris DPD Perbarindo Sumbar dan Bengkulu Mardiah Muluk mengatakan BPR dan BPRS perlu menempatkan diri bukan hanya sebagai lembaga penyalur pembiayaan, tetapi juga sebagai mitra pertumbuhan UMKM.

“BPR dan BPRS tidak hanya menyalurkan pembiayaan kepada UMKM, tetapi turut membangun kemampuan UMKM agar mampu tumbuh, berkembang dan berkelanjutan,” ujarnya.

OJK berharap kerja sama tersebut tidak berhenti pada penandatanganan PKS, tetapi segera diwujudkan dalam program yang konkret, terukur dan berkelanjutan.

Dengan jumlah UMKM yang mencapai 740.347 unit, pembinaan yang tepat sasaran diharapkan mampu mendorong semakin banyak pelaku usaha di Sumbar berkembang dari usaha mikro menjadi usaha kecil dan menengah, sekaligus memperkuat kontribusi UMKM terhadap perekonomian daerah. (HER)

Baca Juga

UMKM Sumbar Diajak Naik Kelas Lewat SIPLah Toko Ladang
UMKM Sumbar Diajak Naik Kelas Lewat SIPLah Toko Ladang
IKM Jakarta Dinilai Punya Peran Strategis Majukan UMKM Naik Kelas
IKM Jakarta Dinilai Punya Peran Strategis Majukan UMKM Naik Kelas
Audy Bawa UMKM Sumbar Tampil di IFFE Expo Korea Selatan
Audy Bawa UMKM Sumbar Tampil di IFFE Expo Korea Selatan
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
Lindungi 600 Ribu UMKM Sumbar, Mahyeldi Wajibkan Retail Tampung Produk Lokal
WIES 2023: Momentum UMKM Sumbar Kuasai Pasar Produk Halal
WIES 2023: Momentum UMKM Sumbar Kuasai Pasar Produk Halal
Strategi Peningkatan Nilai Jual Produk UMKM
Strategi Peningkatan Nilai Jual Produk UMKM